REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Sejumlah pasien BPJS Kesehatan di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan sejak sebulan terakhir mengeluhkan kesulitan mendapat obat di apotik. Mereka pun terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat yang diresepkan dokter.
"Sudah sejak beberapa bulan ini saya kesulitan memperoleh obat insulin di apotik untuk penyakit diabetes saya," kata Rahmat Hidayat, salah seorang peserta BPJS warga Baturaja, Ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu.
Rahmat mengatakan, biasanya setiap satu bulan ia mendapat jatah obat insulin sebanyak dua pen. Namun, sejak awal Oktober 2019 obat tersebut tidak tersedia di apotik langganan di wilayah setempat yang menjadi mitra BPJS.
Menurut Rahmat, akibat kondisi tersebut, ia terpaksa menggunakan uang pribadinya untuk membeli obat insulin. Harganya cukup mahal, yaitu sekitar Rp 200 ribu per pen.
"Saya sempat protes ke BPJS OKU. Namun pihak BPJS dengan santai cuma minta maaf saja. Mereka bilang masalahnya cuma karena distribusi obatnya saja ke apotik yang terhambat. Hal ini bukan kesalahan BPJS, tetapi murni kesalahan dari pihak apotik," kata Dosen FISIP Universitas Baturaja ini.
Merasa kurang puas dengan jawaban itu, Rahmat mengajukan klaim ke BPJS OKU. Akan tetapi, jumlah yang dibayar jauh dibawah harga pasaran.
"Saya klaim cuma dapat Rp 85 ribu per pen, padahal harga obat insulin di apotik mencapai Rp 200 ribu per pen. Artinya, saya telah dirugikan sekitar Rp 115 ribu per pen," ungkapnya.
Menurut Rahmat, masalah ini bukan pertama kali dialaminya. Awal tahun lalu, ia juga kesulitan mendapatkan obat insulin dengan menggunakan BPJS.
"Jadi buat apa bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan kalau hak kita dikebiri," katanya.
Hal serupa juga dialami oleh Ega (24), warga Baturaja lainnya. Ia mengatakan, sejak satu bulan terakhir kesulitan mendapatkan insulin di apotik langganan.
"Padahal, sebagai peserta BPJS biasanya setiap bulan saya mendapat jatah insulin sebanyak empat pen, namun sekarang cuma dua pen per bulan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS OKU, Fitri saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum memberikan jawaban terkait keluhan peserta BPJS tersebut.