REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Mursalin Yasland
Para pengendara yang melintas di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar mesti ekstra hati-hati. Sebab, kasus pelemparan batu ke arah jalan berbayar itu kerap terjadi dalam beberapa hari belakangan ini. Kejadian tersebut umumnya berlangsung pada malam hari.
Pada Senin (11/11) malam lalu, sebuah bus PO Puspa Jaya yang melintasi rute Terminal Rajabasa-Pelabuhan Bakauheni dilempari batu oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi pada JTTS Kilometer 47, kawasan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Kasus lainnya dialami mobil yang menuju Pelabuhan Bakauheni. Yanto, sopir mobil tersebut, mengaku sering mendengar bunyi lemparan batu saat melintasi ruas JTTS Bakauheni-Kota Baru.
Dia menduga, arah lemparan batu berasal dari sisi jalan tersebut. Kondisi jalan yang gelap, menurut dia, membuat para pelempar batu tersebut dapat bergerak leluasa. "Kalau melihatnya, sisi kanan dan kiri jalan masih semak belukar," kata Yanto kepada Republika, Rabu.
Dia berharap, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) setempat mengerahkan petugas patroli di sepanjang JTTS tersebut. Hal itu penting dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan tol ini.
Pengendara mobil antre saat akan memasuki Tol Gate Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Ahad (9/6/2019).
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung Ketut Pasek mengatakan, pihaknya juga kerap menerima laporan tentang pelemparan batu ke bus-bus yang melintasi JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar. "Aksi tersebut (pelemparan batu) dapat membahayakan sopir dan penumpang karena dapat memicu terjadinya kecelakaan," ujar Ketut, Rabu.
Ia mengatakan, sejak dibukanya JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, banyak perusahaan otobus dan travel yang memanfaatkan jalan berbayar sepanjang 140,4 kilometer (km) itu. Hal ini cukup beralasan lantaran para pengemudi hendak menghindari macet di jalan lintas Sumatra.
Republika memantau, sebagian besar ruas JTTS Bakauheni hingga Terbanggi Besar masih belum dilengkapi lampu-lampu. Fasilitas penerang jalan di sisi kiri dan kanan baru terlihat ketika mendekati pintu tol.
Sedangkan, kendaraan patroli yang melintas jarang terlihat. Aksi pelemparan batu dari kawasan jalan tol yang gelap seakan mengundang oknum yang nirtanggung jawab untuk melakukan tindakan berbahaya.
Sebelumnya, JTTS juga sempat dilaporkan terkait maraknya kasus pungutan liar (pungli). Republika pada 25 Oktober lalu memantau, pungli di ruas JTTS dari Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, hingga Kayuagung, Sumatra Selatan dilakukan sejumlah oknum masyarakat yang diduga preman.
Sebagai catatan, JTTS Terbanggi Besar-Kayuagung dibuat sejak 2017 lalu. Hingga saat ini, ruas jalan tol tersebut secara resmi belum beroperasi selayaknya jalan berbayar pada umumnya. Hal itu berbeda daripada JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang sudah diresmikan operasionalnya.
Jalan berbayar ruas Terbanggi Besar-Kayuagung dianggap sebagai alternatif untuk bepergian dari Lampung menuju Sumatra Selatan atau sebaliknya. (hasanul rizqa)