REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Hamied Wijaya menilai ada beberapa kriteria yang wajib dimiliki seseorang untuk bisa menjadi direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya adalah kompetensi di bidang yang akan dipimpinnya.
"Yang pertama tentu harus memiliki kompetensi di bidangnya," ujar Hamied kepada Republika.co.id di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/11).
Hamied menilai pimpinan BUMN harus mengerti dan menguasai persoalan yang dihadapi BUMN agar mampu menemukan cara mengatasi persoalan tersebut. Poin kedua, lanjut ketua Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama) Medan, direksi dan komisaris BUMN wajib mempunyai integritas. Hal ini sangat penting dimiliki mengingat masa lalu pimpinan sejumlah BUMN yang terjerat kasus hukum akibat korupsi.
"Saya kira direksi itu harusnya sudah selesai dengan diri sendiri artinya dia merasa gajinya cukup dan nggak usah cari-cari," ucap Hamied.
Hamied tidak mempersoalkan latar belakang seorang direksi dan komisaris BUMN yang berasal dari politik atau profesional selama memiliki integritas.
"Kalau sudah berintegritas, dia akan berlaku profesional meski ada kawan yang meminta proyek dia bisa menolak karena integritas itu," lanjut Hamied.
Poin ketiga, ucap Hamied, adalah memiliki jiwa kepemimpinan. Hamied menilai direksi dan komisaris BUMN harus mempunyai akhlak yang baik. Tanpa akhlak yang baik, menurut Hamied, kualitas dan kecerdasan seseorang akan sia-sia.
"Kalau dia pintar, mengetahui permaslahan, tidak maling, tapi akhlaknya kurang baik, galak, ketus, ya tidak pas," kata Hamied.
Hamied berpandangan seorang direksi dan komisaris BUMN yang baik dapat membawa anak buahnya untuk sama-sama lebih keras dalam memajukan BUMN.