REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 117, Kampung Sumberjaya Desa Wanasari Kecamatan Cipunagara, Subang, Kamis (14/11) dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan dua bus ini menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.
Polres Subang telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari kesimpulan sementara, diduga sopir bus PO Sinar Jaya mengantuk sehingga menyebabkan kendaraannya di luar kendali dan menerobos ke lajur berlawanan.
“Keterangan awalnya diduga karena sopir mengantuk sehingga lepas kendali,” kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kepada Republika.co.id, Kamis (14/11).
Teddy mengatakan kecelakaan itu melibatkan Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS dan Bus Arimbi bernopol B 7168 CGA. Kecelakaan tersebut terjadi di Kilometer 117 Tol Cipali arah Jakarta pada Kamis (14/11) pukul 00.00 WIB.
Setelah kejadian petugas langsung memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi, termasuk kernet dan penumpang bus. Ia menuturkan untuk sementra sopir bus Sinar Jaya belum dapat dimintai keterangan.
Sopir bernama Sanudin tersebut mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan di RSUD Subang. “Sopir belum bisa diperiksa karena yang bersangkutan mengalami luka berat. Dan sekarang di opname di RSUD Subang. Tapi setelah bisa dimintai keterangan pasti kami periksa,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki kecelakaan ini lebih lanjut. Jika terbukti ada faktor kelalaian maka sopir bus bisa dijerat dengan hukum dan harus bertanggungjawab atas kelalaiannya. “Bisa jadi tersangka kalau terbukti lalai,” ucapnya.
Sementara itu para korban sudah dibawa ke RSUD Subang. Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Sebanyak 25 orang mengalami luka-luka, 16 di antaranya masih mendapat perawatan. Satu orang di antaranya mendapat perawatan intensif karena luka berat.