REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menyetujui kenaikan anggaran SEA Games untuk kontingen Indonesia dari Rp 46 miliar menjadi Rp 64 miliar. Menpora RI Zainudin Amali menyatakan, permintaan kenaikan anggaran diajukan Chef de Mission SEA Games Harry Warganegara.
"Kami sudah penuhi apa yang diminta dan sudah clear," kata Zainudin kepada awak media di Jakarta, Kamis (14/11).
Restu kenaikan anggaran itu berangkat dari pihak Kemenpora yang mendapatkan laporan dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan CdM, terkait meningkatnya potensi perolehan medali oleh atlet. Sebab, pemerintah menargetkan hasil yang lebih maksimal dari edisi SEA Games sebelumnya.
Pada SEA Games 2017 di Malaysia, kontingen Indonesia hanya mampu meraih 38 medali emas dan bertengger di posisi kelima. Tahun ini, wakil Merah-Putih dibebani target 45 medali emas dari 51 cabang olahraga.
Target 45 medali emas, lanjut Zainudin, merupakan hasil evaluasi setelah sebelumnya pemerintah menargetkan 51 medali emas pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (13/11).
Sebelum merestui permintaan kenaikan anggaran, ia memastikan sudah melakukan pengecekan silang terkait kebutuhan operasional ke cabang olahraga (cabor). Setelah memantau jumlah atlet yang diberangkatkan beserta potensi perolehan medali, Kemenpora pun akhirnya sepakat.
"Pasti ada konsekuensinya di biaya, keinginan (target medali) besar tidak mungkin dengan anggaran yang sebelumnya. Kami tegaskan, prioritas adalah atlet, kalau ada yang kurang silakan NOC (KOI) atau CdM bicara dengan cabor masing-masing," ujarnya.