Jumat 15 Nov 2019 11:02 WIB

Permohonan SKCK di Polres Solok Capai 300 Pemohon Per Hari

Terjadi peningkatan drastis permohonan SKCK sebagai syarat tes CPNS.

Peningkatan Pemohon SKCK. Warga mengajukan permohonan SKCK di Polresta Kota Yogyakarta, Rabu (13/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Peningkatan Pemohon SKCK. Warga mengajukan permohonan SKCK di Polresta Kota Yogyakarta, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Resor Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meningkat drastis. Permohonan SKCK mencapai 300 pemohon dalam sehari.

"Memang terjadi peningkatan drastis untuk pengurusan SKCK. Salah satu penyebabnya terkait pembukaan CPNS 2019," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi diwakili Kasat Intelkam, Iptu Luhur Fachri Utomo di Solok, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, pada hari biasa jumlah pengurus SKCK hanya berkisar 5 hingga 30 orang dalam satu hari. Berdasarkan data, pengurusan SKCK pada 5 November 2019 sebanyak 130 pemohon, pada 6 November ada sekitar 149 orang, kemudian 7 November mencapai 182 orang, bertambah lagi pada 8 November menjadi 207 pemohon, dan 11 November sebanyak 258 orang.

"Pada 12 November 2019 tercatat 304 pemohon dan kemarin, Rabu (13/11) meningkat drastis menjadi 334 pemohon," katanya.

SKCK merupakan salah satu syarat administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai ASN. "Karena lonjakan tersebut kami juga berupaya meningkatkan pelayanan serta menambah petugas," katanya.

Ia mengatakan, warga yang ingin membuat SKCK bisa mendaftar secara online atau dalam jaringan (daring), kemudian baru membawa berkas yang diperlukan ke Polres Solok Kota. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon diantaranya pas foto 4×6, fotokopi KTP, KK, termasuk ijazah atau akte kelahiran.

Ia mengatakan biaya untuk pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu. Diperkirakan peningkatan jumlah pemohon SKCK di Polres Solok Kota akan terjadi hingga akhir November nanti.

Pelayanan dibuka setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, namun pemohon disarankan untuk datang lebih pagi sehingga dapat menerima SKCK pada hari itu juga. Salah satu pemohon SKCK, Oktria menyebutkan sangat terbantu dengan pelayanan cepat di Polres Solok Kota dan bisa mendaftar secara daring.

"Jadi lebih mudah dengan sistem online (daring) karena tidak harus mengisi data manual lagi di kantor," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement