Sabtu 16 Nov 2019 03:03 WIB

MUI NTT: Islam Melarang Membunuh Sesama Manusia

Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Kadir Makarim menegaskan, Agama Islam sangat melarang perbuatan jahat. Terutama, membunuh sesama manusia tanpa alasan jelas.

"Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta), dan sangat melarang perbuatan-perbuatan seperti bom bunuh diri, terutama membunuh sesama manusia tanpa alasan yang jelas," kata Abul Kadir Makarim, di Kupang, Kamis (14/11).

Dia mengemukakan hal itu, ketika menghubungi Antara untuk memberikan penjelasan seputar ajaran Agama Islam dalam kaitan dengan bom bunuh diri. Serangan bom bunuh diri terakhir terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara pada Rabu, (13/11).

"Tidak sedikit orang yang mengaku Agama Islam, tapi tabiat atau perilakunya tidak mencerminkan Islam, diantaranya melaksanakan bom bunuh diri," katanya.

Perbuatan bom bunuh diri ini, tidak saja dilarang dalam Agama Islam seperti yang dijelaskan dalam hadist, katanya. Dalam hadist yang artinya sebagai berikut, barang siapa yang mencekik dirinya sendiri (hingga mati), maka dia akan dicekik di neraka.

"Dan barang siapa yang menikam dirinya sendiri (hingga mati) maka dia ditikam dirinya di neraka (hadist riwayat Bukhori nomor 1365)," katanya.

Ia juga mengutip isi surat Al Maidah ayat 32 yaitu, barangsiapa yang membunuh seorang manusia maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement