Kamis 14 Nov 2019 15:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Surat dari HRS, Ini Isinya

Mahfud menilai masalah HRS adalah dengan Saudi, bukan Indonesia.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Menkopolhukam, Mahfud MD (Kedua Kiri)
Foto: Republika TV/Wibisono
Menkopolhukam, Mahfud MD (Kedua Kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku telah menerima surat pencekalan yang dikirimkan oleh pihak Habib Rizieq Shihab (HRS). Namun, menurut Mahfud, surat tersebut bukan merupakan surat pencekalan karena tak menjelaskan alasan pencekalan oleh Pemerintah Indonesia.

Mahfud menjelaskan, surat yang dikirimkan pihak Rizieq merupakan surat dari imigrasi Arab Saudi yang hanya menjelaskan larangan Rizieq ke luar negeri karena alasan keamanan.

Baca Juga

"Sudah. Itu bukan, yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan, tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata Mahfud.

Dengan demikian, kata dia, masalah tersebut merupakan urusan Rizieq Shihab dengan otoritas Arab Saudi, bukan dengan Pemerintah Indonesia. Karena itu, ia meminta agar pihak Rizieq Shihab menunjukkan bukti pencekalan dari Pemerintah Indonesia.

"Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya. Jangan yang begitu-begitu. Yang gitu-gitu ndak bisa dijadikan alat untuk nego bagi pemerintah kita. Yang harus nego dia sendiri kalau surat seperti itu," kata Mahfud.

Mahfud juga mengaku tak mengetahui alasan pencekalan yang dilakukan oleh otoritas Arab Saudi kepada Rizieq. Ia mengaku telah mengecek ke berbagai instansi terkait di Indonesia, baik Menkumham, Polri, BIN, dan Menteri Luar Negeri mengenai surat pencekalan Rizieq. Namun, dipastikan Pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat pencekalan itu.

"Terus surat di sana memang tidak menyebut alasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia. Karena alasan keamanan," ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia juga tak akan membuka komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait masalah ini. Sebab hal itu merupakan urusan pihak Rizieq Shihab dengan otoritas Arab Saudi.

"Kan kita tidak tahu. Kita tidak tahu masalahnya mau ngurus apa. Kalau mau minta bantuan pemerintah kasihkan suratnya ke saya. Jangan yang surat di bandara itu. Itu sama saja tiket kamu dikasihkan ke saya," ucap Mahfud.

Sebelumnya, pengacara pimpinan FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan telah mengirimkan foto surat pencekalan Rizieq Shihab kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement