Jumat 15 Nov 2019 06:40 WIB

Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Pernah Jadi Pengemudi Ojol

Pelaku bom bunuh diri sudah berhenti mengojek sejak dua tahun lalu.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memeriksa sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri yang terparkir di depan Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta aplikator ojek daring memperketat pendaftaran pengemudinya. Budi mengatakan pelaku bom bunuh diri bernama Robial Muslim Nasution di Medan sudah tidak lagi aktif sebagai mitra pengemudi ojek daring.

"Pelaku memang menggunakan jaket ojek daring. Setelah dilakukan pemeriksaan, Robial memang pernah menjadi pengemudi ojek daring, namun sudah berhenti sejak dua tahun yang lalu," kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (14/11). 

Baca Juga

Jadi, kata Budi, tidak ada kaitan langsung bahwa pelaku merupakan pengemudi ojek daring. Budi menambahkan jaket memang kewajiban pengemudi pada saat berkendara untuk perlindungan keselamatan.

Selain itu pada malam hari juga berfungsi sebagai reflektor atau pemantul cahaya. Hanya saja Budi menyayangkan dalam kejadian bom bunuh diri terssebut, pelaku menyalahgunakan jaket ojek daring. 

Untuk itu, Budi mengusulkanjaket bukan properti yang dimiliki pengemudi yang juga disertai nama atau nomor. "Jadi, jaket harus dikembalikan setelah putus status kemitraannya. Kalau jaket sudah tidak bagus, itu mungkin jadi kewajiban aplikator untuk memberi yang lebih baik,” jelas Budi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan minta aplikator membuat standar baru bagi pendaftaran pengemudinya. "Satu harus tatap muka. Kedua, harus ada yg merekomendasikan teman yang sudah ada. Yang ketiga, melakukan evaluasi terhadap mitra yang sudah bergabung," ungkap Budi Karya. 

Budi Karya mengatakan pada dasarnya Kemenhub sebagai regulator tidak mau menetapkan suatu syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh aplikator. Tetapi, kata Budi Karya, Kemenhub tetap akan berikan syarat yang ketat. 

"Paling lambat dalam tiga hari ini sudah harus ada rekomendasi yang harus dipenuhi,” tutur Budi Karya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement