Jumat 15 Nov 2019 16:16 WIB

Belasan Pelajar SD di Sukabumi Diduga Keracunan Permen

Rata-rata anak yang keracunan berusia sekitar 8 tahun.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Korban keracunan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Korban keracunan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 13 anak yang merupakan pelajar SD di Kota Sukabumi mengalami keracunan diduga akibat mengonsumsi makanan permen, Jumat (15/11). Belasan pelajar ini dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelajar tersebut berasal dari SD Fathia Islamic School di Puri Cibeureum Permai, Jalan Tampomas, Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Diduga makanan yang dikonsumsi adalah permen. "Saya dapat informasi ada pasien masuk 13 anak sementara diduga keracunan makanan," ujar ujar Kasubag Hukum dan Humas RSUD Syamsudin SH, Supriyanto kepada wartawan. Rata-rata anak yang keracunan berusia sekitar 8 tahun.

Baca Juga

Gejala yang dirasakan seperti pusing atau sakit kepala. Dari 13 orang tersebut ada satu orang yang sempat muntah namun kondisinya membaik.

Menurut Supriyanto, kondisi 13 anak secara keseluruhan bagus dan sementara belum ada indikasi dirawat. Sehingga mereka diperbolehkan pulang.

Namun kata Supriyanto, pihak rumah sakit akan tetap melalukan observasi dan terus memantau perkembangan kondisi fisik anak-anak. Sehingga kondisi kesehatan akan terus terpantau dengan baik.

Supriyanto menuturkan, penyebab keracunan makanan belum detail. "Informasi terakhir permen baru dugaan dari situ," imbuh dia.

Kasus dugaan keracunan juga mendapatkan perhatian dari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang menjenguk belasan korban diduga keracunan Jumat siang. "Sudah bersama-sama dilihat, anak mulai normal dan bahkan ada yang berlari-lari," ujar dia kepada wartawan di RSUD R Syamsudin SH.

Fahmi menerangkan, dugaan keracunan diduga berasal dari permen kemasan yang dibeli salah seorang pelajar dan dibagikan ke yang lainnya. Sehingga yang makan permen diindikasikan mengalami keracunan.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, ia telah meminta Sekda Kota Sukabumi, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopdagrin) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperhatikan kasus ini. Terutama untuk mengambil sampel permen di minimarket yang diduga menjadi penyebab keracunan untuk diketahui kandunganya. "Informasinya permen ini dibeli minimarket," imbuh Fahmi.

Permen ini dikabarkan belum masuk masa kadaluarsa karena baru habis pada 2021 mendatang. Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan mengatakan, polisi melakukan upaya penyelidikan atas kejadian ini. Misalnya dengan memintai keterangan saksi baik korban didiga keracunan maupun lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement