REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Setelah melalui karantina dan di observasi sejak September 2019 oleh Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), akhirnya ikan cupang alam milik Balai Benih Ikan (BBI) Kota Depok, telah dikembalikan. Dari hasil tersebut, tidak ada kelainan dan ikan dinyatakan sehat.
"Alhamdulillah, setelah di observasi, akhirnya ikan cupang alam sudah dikembalikan lagi ke BBI Kota Depok. Jumlahnya 26 ekor dari lima pasang indukan," ujar Kepala BBI Kota Depok, Nur Hidayat, di BBI Bojongsari, Kota Depok, Jumat (15/11).
Menurut Nur, anakan dipisahkan dari induknya untuk meminimalisir terjadinya kanibalisme. Anakan, juga akan diseleksi untuk dijadikan calon indukan dan dikembangkan di BBI.
"Nanti anakan yang ada, akan kita seleksi untuk dijadikan calon indukan. Untuk sementara kita kembangkan di BBI Kota Depok. Ke depan, jika hasilnya maksimal baru akan kita kenalkan ke masyarakat pembudidaya ikan cupang" tuturnya.
Dia mengutarakan, untuk sepasang ikan cupang alam bisa menghasilkan 20 ekor telur. Namun, apapun bisa terjadi dalam perjalanan tingkat kematangan telur. "Dalam perjalanan, untuk tingkat kematangan benih berbeda-beda. Ada yang bertahan ada juga yang mati. Kurang lebih 50 persennya hidup. Mudah-mudahan ke depan ikan cupang alam yang bertahan bisa lebih banyak lagi," kata Nur.