REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKDD) Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, meminta agar pelamar atau calon peserta ujian CPNS untuk mempelajari syarat dan ketentuan yang ditetapkan. ''Pelamar harus benar-benar meneliti seluruh persyaratan yang ditentukan agar tidak gagal sebelum ujian,'' katanya, Jumat (15/11).
Dia menyebutkan, sebelum ujian dengan metode CAT (Computer Assist Test) dilaksanakan, seluruh berkas lamaran yang diupload akan diverifikasi panitia. Antara lain, mengenai jenjang dan jenis pendidikan yang dipersyaratkan.
''Saat menguplod data, mungkin saja bisa terupload dengan baik. Namun bila saat diverifikasi ternyata ijasah atau persyaratan lainnya tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, bisa jadi si pelamar akan gagal mengikuti ujian,'' katanya.
Partono juga mengingatkan agar para calon peserta ujian CPNS mewaspadai kemungkinan adanya praktik penipuan dengan memanfaatkan momentum ujian CPNS. Menurutnya, masyarakat tidak perlu meladeni bila ada oknum yang meminta imbalan sejumlah uang dengan janji bisa meloloskan menjadi PNS.
''Kalau ada oknum yang menawarkan janji macam itu, bisa dipastikan itu penipuan. Ujian penerimaan CPNS, sangat tidak mungkin dimanipulasi karena berbasis CAT. Siapa pun yang lolos ujian, memang karena kemampuannya,'' katanya.
Dia juga meminta agar para pelamar, memastikan data yang diisikan sudah benar, serta melengkapi dokumen persyaratan sesuai ukuran yang ditetapkan. ''Jangan sampai, syarat scan KTP maksimal size 200 KB, yang dikirim lebih dari 200 KB. Hal ini bisa menjadi masalah saat dilakukan verifikasi data,'' katanya.
Dia menyebutkan, dalam proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ini, Pemkab Banyumas mendapat formasi sebanyak 377 formasi PNS. PNS yang dibutuhkan untuk mengisi formasi tenaga kependidikan sebanyak 275 formasi dan tenaga kesehatan 96 formasi.