Jumat 15 Nov 2019 17:43 WIB

Demi Angsuran Motor, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Residivis ini mengambil sejumlah HP untuk membayar angsuran motornya

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Warga Kelurahan Kampungdalem, Kabupaten Tulungagung, Vebri Irawan, ditangkap polisi setelah terbukti kembali mencuri. Pria 29 tahun itu ditangkap lantaran membobol sebuah warung kopi dan berhasil menggondol 4 handphone (HP).

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto menuturkan, penangkapan berawal dari laporan tentang pembobolan sebuah warung kopi di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Kota Tulungagung, pada akhir Oktober 2019.

"Pada aksinya, tersangka berhasil mencuri empat unit handphone dan belum sempat tersebut," ungkap Rudi, Jumat (15/11/2019).

Dari pemeriksaan terungkap, tersangka masuk ke dalam warung kopi dengan cara merusak engsel dan gembok. Setelah masuk, ia langsung menyambar empat HP, lalu kabur.

Kepada penyidik tersangka mengaku nekat mencuri lagi lantaran terdesak angsuran kredit motornya yang sudah jatuh tempo. HP hasil curian tersebut rencananya akan dijual, tapi belum dapat pembeli.

"Tersangka ini, dalam catatan kepolisian, merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor," tambah Rudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement