Jumat 15 Nov 2019 17:09 WIB

Pascabom Medan, Polisi Tangkap 19 Orang Terduga Teroris

Terduga teroris yang ditangkap berasal dari jaringan berbagai daerah.

Polisi berjaga di depan gedung Mapolrestabes Medan pascaaksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Polisi berjaga di depan gedung Mapolrestabes Medan pascaaksi bom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian telah menangkap 19 orang diduga sebagai pelaku teroris pascabom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Polisi masih mendalami kemungkinan ada terduga teroris lain. 

"Penanganan teroris waktu dua hari lalu di Polrestabes Medan, kemudian dari pengembangan kasus tersebut sudah ada kurang lebih 19 orang yang kita tangkap," kata Jenderal Idham Azis kepada pers usai memimpin upacara pengukuhan perubahan tipe Polda Sulawesi Tengah dari tipe B menjadi tipe A di Palu, Jumat (15/11).

Baca Juga

Kapolri mengungkapkan, para terduga teroris yang diamankan itu dari jaringan daerah Sumatra Utara, Riau, Ambon, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Perburuan pelaku, kata Idham, akan terus dilakukan.

"Kita terus bekerja keras untuk membuka jaringan siapa sebenarnya pelaku, karena pelaku ini sekaligus sebenarnya adalah korban," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pascakejadian di Polrestabes Medan, polisi meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan berdasarkan prosedur standar operasi yang ditetapkan Polri.

"Kita sudah punya SOP dan semacam ambivalen, dua sisi mata uang. Satu sisi kita harus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, tetapi satu sisi saat ini Polri menjadi sasaran," katanya.

Oleh karena itu, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan pelayanan simpatik dan humanis kepada masyarakat, tetapi upaya-upaya kewaspadaan tetap ditingkatkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement