REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ratusan warga Padang sejak awal November sudah mengurus penurunan kelas layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat menyusul kebijakan pemerintah menaikkan iuran jaminan kesehatan mulai 1 Januari 2020.
"Sejak awal November hingga saat ini setidaknya 400 orang mengurus penurunan kelas," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Asyraf Mursalina, Jumat (15/11).
Ia mengatakan pilihan menurunkan kelas pelayanan jaminan kesehatan lebih baik ketimbang tetap bertahan, namun pada akhirnya menunggak iuran. "Jika sekarang dengan iuran yang lama sudah menunggak tentu dengan pemberlakuan iuran baru pada 2020 tunggakan akan kian besar," kata dia.
Namun, dia memastikan penurunan kelas pelayanan tidak akan berdampak pada pemberian layanan medis mulai dari obat, tindakan, terapi, hingga pelayanan dokter. "Yang membedakan kelas I, II dan III hanya tempat tidur dan ruang perawatan," kata dia.
Pemerintah memutuskan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasionalbagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja mulai 1 Januari 2020. Iuran peserta mandiri Kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.
Asyraf memastikan angka tersebut masih di bawah hitungan aktuaria karena idealnya iuran untuk peserta mandiri kelas I sebesar Rp 274 ribu. "Artinya jika tarif ini diberlakukan belum bisa mengatasi defisit secara keseluruhan, namun mengurangi bisa," ujarnya.
Data BPJS Kesehatan Cabang Padang menunjukkan, tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah kerja Padang mencapai Rp 100 miliar. "Tunggakan tersebut mulai dari satu bulan hingga 24 bulan dengan total peserta yang menunggak sebanyak 211 ribu orang," kata Asyraf.
Sementara jumlah bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional di BPJS Kesehatan Cabang Padang hingga saat ini mencapai Rp 600 miliar, namun klaim berobat yang sudah dibayarkan sudah mencapai Rp 2 triliun. "Artinya jauh lebih besar biaya yang dikeluarkan untuk berobat ketimbang iuran yang diterima dan itu didominasi untuk pembiayaan penyakit katastropik yaitu jantung, gagal ginjal, kanker, strok, talasemia dan hepatitis," kata dia.
Ia menambahkan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan Cabang Padang ke rumah sakit hingga saat ini mencapai Rp 300 miliar.