Jumat 15 Nov 2019 17:42 WIB

Luhut: Pembangunan Ibu Kota Baru Ditargetkan Mulai 2021

Sebelum pembangunan, pemerintah akan bentuk Badan Otorita untuk pemindahan ibu kota

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat diwawancarai wartawan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat diwawancarai wartawan di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembangunan Ibu Kota Baru ditargetkan mulai pada 2021. Menko Luhut juga menyatakan pemerintah juga sedang melakukan pembentukan Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.

“Kami semua sepakat perencanaan ini dapat selesai dalam setahun ini dan apabila semuanya sudah matang. Kami berharap akhir tahun depan sudah mulai atau awal 2021 sehingga pembangunan ditargetkan selama tiga tahun,” ujar Menko Luhut di Jakarta, Jumat (15/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan nantinya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Soeharso Manoarfa akan melaporkan rencana tersebut ke Presiden Joko Widodo.  “Mengenai komposisi Kepala BO, kami harapkan dari kalangan profesional agar bisa lebih cepat,” kata Menko Luhut.

Di lokasi yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Manoarfa menjelaskan, sebelum membentuk BO, ia akan terlebih dahulu menyelesaikan Peraturan Perundang-undangan yang melekat pada Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara.

“Selama ini mungkin masih terdapat di beberapa UU, namun nanti akan kami tarik menjadi satu UU tersendiri dengan proses atau mekanisme Omnibus Law, bersamaan dengan itu akan ada perubahan bentuk di DKI Jakarta,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ada banyak isu yang harus didefinisikan dan ditentukan bersama, terutama mengenai bentuk Ibu Kota Negara, seperti misalnya daerah otonominya, daerah istimewa, kemudian distrik atau pusat pemerintahnya.

“Nanti fungsi Ibu kota itu juga apakah sebagai Ibu Kota Negara atau Pemerintahan, tentu kita menginginkan itu adalah Ibu Kota Negara sekaligus Ibu Kota Pemerintahan, sebab kalau hanya Ibu kota pemerintahan, berarti hanya pemerintah saja yang pindah, artinya kementerian atau lembaga negara masih ada di DKI Jakarta, namun kalau bentuknya Ibu Kota Negara, semua pindah. Hal demikianlah yang harus menjadi pemikiran kita semua,” ungkapnya.

Rapat pembahasan panitia antar kementerian (PAK) dan harmonisasi draft Perpres Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara ini selain dihadiri oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan dan Menteri PPN-Kepala Bappenas, Soeharso Manoarfa selaku tuan rumah, juga dihadiri oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement