Jumat 15 Nov 2019 18:10 WIB

Bamsoet Diklaim Telah Didukung 383 Suara DPD Golkar

Kubu Bamsoet sebut mustahil terjadi aklamasi di Munas Golkar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) berjabat tangan dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) yang disaksikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ketiga kanan) dan Tokoh Senior Partai Golkar Akbar Tanjung, pada pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) berjabat tangan dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) yang disaksikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ketiga kanan) dan Tokoh Senior Partai Golkar Akbar Tanjung, pada pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar semakin memanas jelang diselenggarakannya Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember mendatang.

Salah satu sosok yang diisukan menjadi calon ketua umum, Bambang Soesatyo. Bamsoet diklaim telah mengantongi suara sebanyak 383 suara dari tingkat DPD Golkar.

Baca Juga

"Jumlahnya ada 14 ketua (DPD) tingkat I yang sama kita, dan kemudian ada 383 yang sudah menyatakan dukungan dan confirm," ujar Ketua DPP Partai Golkar yang berafiliasi dengan Bamsoet, Andi Sinulingga di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).

Ia menjelaskan, 383 suara itu merupakan jumlah total dukungan untuk Bamsoet dari DPD I dan II Partai Golkar. Pihaknya juga telah mengurangi sekitar 50 suara untuk melihat kemungkinan margin of error.

Dengan jumlah suara yang besar tersebut, Andi menilai mustahil Airlangga Hartarto dapat meraih kursi Ketua Umum Golkar dengan aklamasi. Sebab, data tersebut belum termasuk dukungan untuk calon ketua umum lainnya.

"Kita juga tahu bagaimana hitung-hitungan mereka, karena memang tidak cukup alokasi itu (aklamasi), karena itu dibikin cara-cara seperti ini. Prinsipnya lagi pemilihan itu harus dibuka," ujar Andi.

Andi menyebut ada dua syarat agar pemilihan dapat berjalan aklamasi.  Pertama, hanya terdapat satu calon ketua umum dalam Munas Golkar. Kedua, para calon ketua umum melakukan musyawarah hingga mencapai kata mufakat.

"Artinya bahwa menuju aklamasi itu jauh dari harapan dan keinginan Pak Airlangga, karena sudah pasti ada calon lain," ujar Andi.

Jika Airlangga terus memaksakan terjadinya aklamasi, bukan tak mungkin Partai Golkar akan kembali terbelah. Sebab secara tak langsung, kubu Airlangga melakukan pembungkaman terhadap demokrasi yang terjadi di partainya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement