Jumat 15 Nov 2019 22:26 WIB

Anak Bupati Majalengka Diperiksa Sudah Lebih 8 Jam

Hingga kini belum diketahui apakah anak Bupati Majalengka akan ditahan atau tidak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka,  yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.
Foto: Dok Kapolres Majalengka AKBP Mariyono
Foto Surat Izin Penggunaan Senjata Peluru Karet milik IN, anak bupati Majalengka, yang terlibat kasus penembakan di Majalengka, Jawa Barat pada Ahad (10/11) lalu. Surat izin IN sudah kedaluwarsa.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Pemeriksaan terhadap anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, INA, oleh tim penyidik Polres Majalengka, hingga Jumat (15/11) pukul 21.00 WIB, masih belum rampung. Hingga kini pun belum diketahui apakah INA akan ditahan atau tidak. "(Pemeriksaan) masih (berlangsung)," ujar Kuasa Hukum INA, Dadan Taufik, dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Jumat (15/11).

Dadan mengatakan, pemeriksaan terhadap INA sudah mulai dilakukan sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Itu berarti, sejauh ini pemeriksaan sudah berlangsung selama delapan jam.

Baca Juga

Namun, saat ditanyakan mengenai seputar pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada kliennya, Dadan enggan menjelaskan. "Mengenai pokok materi, kami belum bisa kasih komentar," ujar Dadan.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan INA sebagai tersangka. Penetapan status itu setelah INA diduga menjadi pelaku penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Panji Pamungkasandi. Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin, menyebutkan, INA dijerat dengan Pasal 170 juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah INA nantinya akan ditahan usai pemeriksaan tersebut atau tidak. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement