Sabtu 16 Nov 2019 02:53 WIB

Fitur Like Instagram Hilang, Akunmu Masih Bisa Lihat Enggak?

Instagram resmi menguji coba menghilangkan fitur Like (suka)

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Fitur Like Instagram Hilang Nih, Akunmu Masih Bisa Lihat Enggak?. (FOTO: Instagram)
Fitur Like Instagram Hilang Nih, Akunmu Masih Bisa Lihat Enggak?. (FOTO: Instagram)

Warta Ekonomi.co.id, -- Instagram resmi menguji coba menghilangkan fitur suka, bahkan memperluas penerapannya di Amerika Serikat (AS). Para pengguna global merasa terpukul dengan adanya perubahan itu. 

Kepala Instagram, Adam Mosseri mengatakan, langkah itu ditujukan untuk mengubah pemikiran pengguna tentang media sosial.

Baca Juga

"Hari ini, sebagian kecil pengguna Instagram di seluruh dunia tak akan bisa lagi melihat jumlah suka di foto orang lain," cuit Mosseri, dikutip Jumat (15/11/2019).

Baca Juga: Masih Mau Coba? Ini Spot Instagramable buat Pamer Foto Naik Skuter Listrik

Namun, Anda masih bisa melihat jumlah suka di foto Anda sendiri. Instagram mulai menguji coba menghilangkan fitur itu untuk menghilangkan tekanan tentang jumlah penyuka kiriman tiap-tiap pengguna.

Raksasa medsos afiliasi Facebook itu juga mulai menyembunyikan suka di Facebook pada 27 September sehingga reaksi, komentar, dan suka hanya bisa diakses oleh penulisnya. Uji coba dimulai di Australia.

Saat itu, Facebook juga mengklaim akan menghimpun umpan balik untuk memahami dampak terhadap peningkatan kualitas pengalaman orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement