Sabtu 16 Nov 2019 18:58 WIB

Anak Bupati Majalengka Ditahan dengan Sejumlah Barang Bukti

Polisi akhirnya menahan putra kedua Bupati Majalengka kasus penembakan kontraktor

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

MAJALENGKA, AYOBANDUNG.COM -- Polisi akhirnya menahan putra kedua Bupati Majalengka yang juga Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA), hari ini, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan, Irfan ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Majalengka dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya, Irfan ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia disebut melanggar Pasal 170 juncto pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

AYO BACA : Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Masih Belum Ditahan

"Kemarin (15 November 2019) sore, INA kami periksa sebagai tersangka. Setelah kami dalami dan kumpulkan alat bukti, INA terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 juncto pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," jelasnya, hari ini.

Dia memastikan, senjata api milik Irfan legal. Senpi merk MLX-XVI-SR kaliber 9 mm bernomor K4266 milik Irfan saat ini menjadi salah satu barang bukti yang diamankan Polres Majalengka.

AYO BACA : Anak Bupati Majalengka Mangkir dari Panggilan Polisi

Diketahui, senpi tersebut diregistrasi Kapolda Jawa Barat dengan nomor registrasi B-690-XI Tahun 2017 Ditintelkam. Masa berlakunya hingga Januari 2020.

Selain satu unit senpi, barang bukti lain yang diamankan berupa enam butir peluru karet kaliber 9 mm. Keenamnya merupakan sisa dari total sembilan peluru yang ada dalam selongsong.

"Amunisi tiga yang sudah ditembakkan, jadi sisa enam," ujarnya.

Barang bukti lain yakni kartu pass atas nama Irfan. Ada pula visum korban penembakan, seorang kontraktor asal Bandung bernama Panji bertanggal 11 November 2019.

AYO BACA : Kasus Penembakan Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Polisi

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement