Ahad 17 Nov 2019 06:09 WIB

Tabrakan Skuter Listrik, Polisi akan Periksa Saksi Korban

Penyidik akan meminta keterangan saksi korban tabrakan skuter listrik di rumah sakit.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta.
Foto: Republika
Sejumlah warga menggunakan skuter listrik di kawasan FX Sudirman, Jalan Sudirman, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, masih akan meminta keterangan saksi dalam kasus kecelakaan skuter listrik di Senayan. Saksi yang akan dimintai keterangannya adalah teman korban yang turut menjadi korban kecelakaan.

“Saksi korban atas nama BL belum kami periksa,” kata Fahri saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (16/11).

Baca Juga

Namun, lantaran saksi korban masih berada di rumah sakit maka polisi akan menjemput bola. Penyidik akan meminta keterangannya di rumah sakit.

“Kita jemput bola, dia (sedang) sakit jadi kita datangi ke lokasi,” kata Fahri.

Kendati demikian, Fahri enggan menjawab saat ditanyakan kapan tepatnya penyidik akan meminta keterangan saksi korban tersebut. Korban skuter listrik yang selamat adalah Bagus. Sedangkan korban tertabrak lainnya yakni Ammar dan Wisnu yang meninggal dunia di rumah sakit Mintoharjo usai tertabrak.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Ahad (10/11) dini hari saat Ammar, Wisnu, Bagus, Relwandani, Fajar dan Wulan bermain skuter di kawasan pintu 3 Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta. Ketika mereka tengah asyik bermain skuter, tiba-tiba mobil Toyota Camry menabrak Ammar, Wisnu, dan Bagus. Mobil tersebut dikendarai oleh DH yang diduga berkendara dalam pengaruh alkohol.

Polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka. Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap DH.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement