Ahad 17 Nov 2019 07:43 WIB

Walhi Duga Kematian Massal Ikan di Padang karena Limbah

Walhi menyarankan dilakukan penelitian mendalam terkait kematian massal ikan.

Kematian massal ikan mati.
Foto: AP
Kematian massal ikan mati.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menduga penyebab kematian massal ikan di hulu Sungai Batang Maek, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota dipicu limbah tambang. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Uslaini, kematian ikan disebabkan pencemaran air limbah tambang yang jaraknya berdekatan dengan sungai tersebut.

Ia berharap perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait peristiwa itu. "Sungai tersebut mengalami degradasi karena tidak dikelola dengan baik," katanya pada saat diskusi ilmiah tentang kematian massal ikan hulu Batang Maek, Kabupaten Limapuluh Kota di Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (16/11).

Baca Juga

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa narasumber, yakni Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Wali Nagari Tanjuang Balik Kabupaten Limapuluh Kota, Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, DLH Limapuluh Kota, akademisi dan beberapa narasumber lainnya. Menurut Uslaini, mestinya waduk tersebut dijaga kelestariannya, tetapi pertambangan di sana malah diberikan izin.

Ia juga mengatakan waduk tersebut bukan terbentuk secara alami, namun sebuah waduk yang dibangun sejak 90-an bertujuan untuk pembangkit listrik. "Sekitar 10 desa ditenggelamkan untuk pembuatan waduk tersebut. Dua desa dipindahkan ke Limapuluh Kota dan delapan desa lainnya ke Kampar, Riau," kata dia.

Ia juga mengungkapkan penyebab kematian massal ikan karena kolam penampungan limbah jebol pada saat banjir. "Maka saya sarankan dilakukan penelitian lebih mendalam jika narasumber mengatakan kematian ikan tidak ada kaitannya dengan limbah tambang," katanya.

Ia juga menambahkan jika hanya mengambil air permukaan sebagai sampel penelitian, memang tidak terdeteksi karena pencemaran terdapat di kedalaman sungai. Ia berharap dilakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang yang ada izin atau pun tidak ada izin yang berhubungan dengan waduk Koto Panjang di Limapuluh Kota.

Selain itu, jika ditemukan aktivitas ilegal maka ditegakkan hukum karena tidak hanya berdampak pada dua nagari di Limapuluh Kota tapi juga berpengaruh pada masyarakat di hilir yang ada di Kampar, Riau. "Saya sudah mencoba melakukan peninjauan pada masyarakat terdampak dan mereka mengatakan sampai hari ini belum mendapatkan respons positif untuk mengganti mata pencaharian mereka," katanya.

Ia juga mengatakan peristiwa tersebut tentunya mengganggu masyarakat setempat karena salah satu mata pencaharian utama yakni penangkap ikan di sungai. Ia juga khawatir jika masyarakat mengonsumsi ikan tersebut.

"Kita khawatir nantinya ikan yang dikonsumsi berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sana jika tidak ada penelitian lebih lanjut," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement