Ahad 17 Nov 2019 15:44 WIB

Ace: Caketum Golkar Harus Miliki 30 Persen Dukungan

Ace menilai aklamasi dalam tubuh Golkar tak perlu dikhawatirkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Korbid Penggalangan Khusus DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan pihaknya akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) secara demokartis dan terbuka. Namun dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Golkar harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART.

Menurut Ace, kepanitiaan Munas juga sudah mengakomodasi semua pihak berdasarkan hasil rapat pleno beberapa waktu lalu. Namun ia  menegaskan bahwa masing-masing calon harus mendapatkan dukungan setidaknya 30 persen.

Baca Juga

"Dimana calon Ketua Umum harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemegang suara. Ketentuan tersebut jelas tercantum dalam AD/ART," tegas Ace saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (17/11).

Ace menambahkan realitasnya politiknya sekarang, sebagian besar DPD PG Provinsi mendukung Airlangga Hartarto. Jika tidak ada yang memberikan dukungan terhadap calon lain selain nama Airlangga Hartarto sebesar itu, bisa saja berlangsung secara aklamasi.