Senin 18 Nov 2019 00:25 WIB

Pemerintah Umumkan Hasil Uji Jalan B30 Akhir November

Implementasi B30 ditargetkan pada awal Januari 2020.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas menunjukkan sampel bahan bakar B30 saat peluncuran uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6). Uji jalan kendaraan berbahan bakar campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar atau B30 dengan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer tersebut bertujuan untuk mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar itu tidak akan meyebabkan performa dan akselerasi kendaraan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim teknis uji jalan bahan bakar biodiesel B30 pada kendaraan bermesin diesel telah menyelesaikan uji jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi pada 5 November 2019. Selanjutnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menyampaikan hasil uji jalan dan rekomendasi teknis B30 kepada publik pada akhir November ini.

"Pemerintah berencana menyampaikan hasil uji jalan dan rekomendasi teknis B30 kepada publik pada akhir Bulan November 2019", kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM), Dadan Kusdiana, Sabtu (16/11).

Agar implementasi B30 pada awal Januari 2020 dapat terlaksana dengan baik, diperlukan kesiapan dari para produsen biodiesel, industri manufaktur dan masyarakat serta kelengkapan penyediaan infrastruktur. Dadan mengungkapkan, Balitbang ESDM bersama Direktorat Jenderal EBTKE, Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi (BPPT), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), PT Pertamina, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saat ini tengah menyusun laporan akhir.

Uji jalan bahan bakar B30 pada kendaraan diesel dilaksanakan mengacu kepada hasil monitoring dan evaluasi uji jalan B20 yang dilaksanakan pada 2015. Ini mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2016, dan dilakukan beberapa perbaikan sesuai hasil monitoring B20.

Dalam menyiapkan uji jalan bahan bakar B30, para pemangku kepentingan tersebut juga berupaya memperbaiki kualitas, penanganan, transportasi, fasilitas pencampuran (blending) dan penyimpanan. 

Partisipasi anggota Gaikindo untuk uji jalan ini juga bertambah. Jumlah merek kendaraan yang diuji sekarang lebih banyak yakni tujuh merek kendaraan, sementara tahun 2015 hanya empat merk kendaraan.

B30 yang digunakan pada kegiatan uji jalan ini merupakan campuran dari 70 persen minyak solar (B0) dan 30 persen biodiesel (B100) dengan kandungan monogliserida maksimum sebesar 0,55 persen-massa dan kandungan air maksimum sebesar 350 mg per kg, yaitu lebih rendah jika dibandingkan dengan biodiesel yang digunakan untuk campuran B20 saat ini. Nilai tersebut merupakan usulan perbaikan/revisi standar mutu biodiesel sebagai campuran minyak solar yang akan diimplementasi di tahun 2020 mendatang.

Hasil perbandingan uji jalan kendaraan yang menggunakan bahan bakar B20 dengan B30 menunjukkan daya kendaraan turun sampai dengan 1,7 persen, namun ada pula yang naik sampai dengan 1,6 persen, bergantung kepada teknologi mesin kendaraan.

Dadan mengutarkan pemakaian bahan bakar B30 dapat berdampak pada filter kendaraan baru atau kendaraan yang belum pernah menggunakan bahan bakar dengan campuran biodisel, khususnya pada kilometer awal pemakaian (7.500 km-15 ribu km). Namun setelah penggantian filter, kendaraan kembali normal sampai dengan periode penggantian selanjutnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement