Ahad 17 Nov 2019 21:13 WIB

Fahira: Sertifikasi Nikah Baik, Tapi Jangan Memberatkan

Proses sertifikasi harus dibuat menyenangkan buat para calon pengantin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Fahira Idris.
Foto: Instagram Fahira Idris
Fahira Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Fahira Idris, menilai rencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mensyaratkan sertifikat pernikahan untuk calon pengantin baru merupakan inisiatif baik. Namun dalam prosesnya, diharapkan tidak boleh memberatkan calon pengantin.

“Program ini inisiatif yang baik. Oleh karena itu dalam prosesnya tidak boleh memberatkan atau menjadi beban bagi calon pengantin," ujar senator asal DKI Jakarta tersebut kepada Republika.co.id, Ahad (17/11).

Baca Juga

Bahkan, lanjut Fahira, sebisa mungkin program ini tidak hanya bermanfaat tetapi juga menyenangkan. Terutama untuk mendapat banyak ilmu dan bekal membangun rumah tangga dari program ini. Apalagi, keluarga adalah miniatur sebuah bangsa dan negara.

"Karena pada hakekatnya sebuah bangsa dan sebuah negara terbentuk atau terdiri dari kumpulan keluarga-keluarga. Dalam sebuah bangsa, keluarga (ayah-ibu-anak) adalah kekuatan yang menggerakkan semua sisi dan bidang kehidupan," ungkapnya.

Makanya, sambung Fahira, ada ungkapan yang menyatakan jika ingin menguasai sebuah bangsa genggam keluarga-keluarga mereka. Artinya, jika ingin menghancurkan sebuah bangsa maka lemahkan keluarga-keluarga yang ada di dalam bangsa tersebut.

Menurut Fahira, program ini salah satu arahnya memang harus diarahkan untuk menyebarkan kasadaran kepada calon pengantin. Yaitu bahwa institusi keluarga itu adalah bagian penting dari ketahanan nasional sebuah bangsa.

"Oleh karena itu sebelum membangun keluarga bukan hanya harus siap fisik dan mental tetapi juga harus berilmu," kata Fahira.

Fahira juga berharap, agar program sertifikasi pernikahan juga memberi pemahaman terkait berbagai ancaman yang sedang menggempur sendi-sendi ketahanan keluarga. Selain harus mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, banyak tantangan lain yang bekal dihadapi mulai dari miras, narkoba, pornografi, dan kekerasan terhadap anak baik fisik maupun seksual.

 “Sekali lagi saya berharap formulasi program sertifikasi pernikahan benar-benar diarahkan sebagai salah satu cara untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia," harap Fahira.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement