REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial SY (30) di Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (17/11).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Densus 88 Antiteror sekitar pukul 08.00 WIB di rumah SY, Dusun Tritih RT 01 RW 05, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap.
"Kemungkinan ditangkapnya sekitar pukul 08.00 WIB, soalnya saya didatangi petugas untuk menyaksikan penggeledahan di rumah SY sekitar pukul 09.00 WIB. Saat saya datang, SY sudah ditangkap," kata Ketua RT 01 RW 05 Mubasir saat ditemui di rumahnya, Ahad petang.
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, petugas mengambil dua unit laptop, berbagai buku, sejumlah telepon seluler, dan beberapa flashdisk.
Dia mengatakan, salah seorang petugas berpakaian preman sempat menunjukkan surat perintah penangkapan SY kepadanya. Tetapi, kata dia, surat penangkapan tersebut hanya ditunjukkan sepintas dan petugas itu sempat mengatakan jika SY ada kaitannya dengan rentetan peristiwa tahun 2013. "Saya tidak sempat baca karena petugas langsung mengambil surat itu," katanya lagi.
Lebih lanjut, Mubasir mengatakan SY merupakan menantu dari terduga teroris ZZ yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada 2009 di rumahnya, Desa Danasri Lor.
Menurut dia, SY menikah dengan KN yang merupakan putri sulung ZZ sekitar tahun 2015, setelah terpidana kasus terorisme itu bebas dari hukuman. "Pak ZZ kalau enggak salah meninggal dunia sekitar tahun 2017," katanya pula.
Menurut dia, SY yang sehari-harinya bekerja sebagai juru pijat dan bekam jarang bergaul dengan masyarakat. "Meskipun jarang bergaul dengan warga sekitar, dia orangnya baik," katanya lagi.
Rumah SY tampak tertutup dan penghuninya yang terdiri ibu mertua SY, istri SY, serta kedua anaknya tidak terlihat keluar rumah.
Hingga berita ini diturunkan (pukul 19.45 WIB), belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan penangkapan seorang terduga teroris tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Djoko Julianto saat hendak dikonfirmasi, telepon selulernya tidak bisa dihubungi.
Diketahui, mertua SY, yakni ZZ merupakan keponakan dari Bd yang ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Cilacap pada 22 Juli 2009 atau selang satu bulan setelah penangkapan terhadap ZZ yang ditangkap pada tanggal 21 Juni 2009.
Selain Bd, dalam penangkapan di Desa Pasuruhan itu, Densus 88 Antiteror juga membawa putri Bd, yakni Rn yang diketahui sebagai istri dari gembong teroris Noordin M. Top