Senin 18 Nov 2019 14:20 WIB

Laporan Polisi Terhadap Sukmawati dan Ujian Bagi Menag

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama.

Sukmawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sukmawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Mabruroh, Febryan A

Anak dari Presiden pertama RI Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat pekan lalu. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama oleh seorang advokat, Ratih Puspa Nusanti.

Baca Juga

Pelaporan ini dibenarkan kuasa hukum Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin yang juga sebagai penasihat hukum pelapor. Menurut dia, pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan pelapor dari Polda Metro Jaya.

"Iya benar. Iya kami lagi tunggu konfirmasi dari Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pelapor dan kami siap dampingi Bu Ratih nanti ketika sudah dapat panggilan pemeriksaan sebagai pelapor," ujar Novel kepada Republika, Ahad (17/11).

Sukmawati dilaporkan atas perkataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI Sukarno. Ucapan itu dilontarkan oleh Sukmawati dalam sebuah diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme."

Dalam diskusi itu, Sukmawati mengungkit perjuangan Bung Karno memerdekakan Indonesia dari penjajahan Belanda. Diskusi itu digelar di Gedung The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 11 November lalu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.

Sukmawati pada awalnya berbicara mengenai perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kemudian, Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi.

"Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang Mulia Muhammad apa Insinyur Sukarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini," tanya Sukmawati dalam rekaman video yang beredar viral.

Novel Bamukmin meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti pelaporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri. Ia pun menegaskan, tidak akan mencabut laporan terhadap Sukmawati.

"Soal laporan, saya yang mendampingi Ibu Ratih. Tentunya laporan baiknya segera ditindak anjuti untuk segera diproses agar umat islam percaya dengan institusi pemerintah agar tegaknya keadilan," kata Novel.

Dia mengatakan, proses yang terhadap kasus tersebut dilakukan supaya perihal dugaan penistaan agama itu dapat menjadi jelas. Novel berharap perkara tersebut dapat segera berjalan sampai kepengadilan agar jelas hitam dan putihnya dari kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Kasus diduga penistaan agama ini agar masyarakat bisa menyaksikan secara langsung bagaimana nasib suatu keadilan di negeri ini," kata Novel lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut terhadap Sukmawati Soekarnoputri. Ia menjelaskan, polisi akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penistaan agama itu.

"Kasus atau pasal (yang dilaporkan) penistaan agama Pasal 156a KUHP," kata Argo saat dikonfirmasi.

Laporan bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 15 November 2019 itu sedang dianalisis polisi. Kasus itu sendiri dilaporkan oleh pelapor setelah mengetahui video itu viral di media sosial.

"Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung di Google.com," kata dia.

photo
Habib Novel Bamukmin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan keadilan untuk bersama di gedung Bareskrim sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2).

Kuasa hukum Sukmawati, Petrus Selestinus, menyatakan, Sukmawati tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan penistaan agama. Hal yang diucapkan Sukmawati dalam acara diskusi tersebut adalah mengajak masyarakat untuk bisa menghormati dan menghargai jasa para pahlawan.

"Dia merasa tidak punya niat sama sekali, untuk menista, tujuan Bu Sukma agar mengajak semua kelompok masyarakat, generasi tua dan muda menghormati juga para pahlawan, tokoh-tokoh bangsa yang sudah berjasa melahirkan bangsa ini dengan kebinekaan," kata Petrus saat dihubungi Republika, Senin (18/11).

Menurut Petrus, apabila video asli rekaman diskusi pada 11 November 2019 tersebut didengarkan secara cermat, tidak ada kalimat Sukmawati yang menjurus pada penistaan agama sebagaimana dilaporkan.

"Kalau didengarkan secara cermat, tidak ada satu kalimat atau kata pun yang berisi penistaan agama. Dengan demikian, baik pihak ibu Sukmawati maupun masyarakat, yang saat ini sudah memiliki rekaman yang utuh akan segera melaporkan ke Polri agar pihak yang mengedit, memotong, dan menyebarkan seolah-olah Ibu Sukmawati mengeluarkan pernyataan agama dengan membandingkan ini dan itu tidak benar," ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum, Petrus mengaku akan segera melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas menyebarkan potongan-potongan video. Serta meminta kepolisian untuk menangkap pelaku yang mengedit dan menyebarkan potongan video diskusi kemerdekaan 11 November 2019.

"Kami (sedang) mengumpulkan dan meminta polri untuk mangkap itu yang mengedit dan menyebarkan video yang sudah dipotong dan seolah-olah ada penistaan agama," ucapnya.

Ujian bagi Menag

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, pelaporan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama adalah sebuah ujian bagi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Yakni, ujian untuk melihat kemampuan Fachrul menyelesaikan kasus itu secara musyawarah.

"Bisa tidak dia (Fachrul Razi) tangani kasus berbau agama dengan cara pendekatan toleransi beragama," ujar Hendri kepada Republika, Ahad (17/11).

Menurut dia, memang kasus itu saat ini belum berimplikasi secara langsung pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun, Fachrul Razi selaku menag harus mengambil peran dan publik juga bisa melihat kapabilitasnya.

Hendri sendiri menilai pernyataan Sukawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sang Proklamator Sukarno adalah tindakan yang tidak bijak. Sebab, kedua tokoh itu tidak bisa dibandingkan dan tidak untuk diperbandingkan.

Menurut Hendri, pernyataan Sukmawati itu hanya membuat gejolak di tengah masyarakat. Seharusnya, kata dia, Sukmawati sebagai putri Bung Karno menjaga perdamaian bangsa.

Hendri juga menilai Sukmawati sangat tidak bijak ketika membandingkan Alquran dengan Pancasila. Sebab, Alquran adalah buatan Allah.

"Nabi Muhammad dapat wahyu dari Allah. Presiden Sukarno dipilih rakyat," ujarnya.

Hendri pun berharap agar Sukmawati segara menyampaikan permintaan maaf kepada publik sehingga kasus ini tidak jadi berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Selain itu, ia juga berharap hal semacam ini tak terulang lagi ke depannya.

photo
Para Pelapor Sukmawati

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement