Senin 18 Nov 2019 16:53 WIB

Polisi Prancis Gagal Lindungi Nyawa Perempuan dari Pasangan

Polisi Prancis gagal menyelamatkan 41 persen perempuan yang dibunuh oleh pasangan.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Israr Itah
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan oleh pasangan.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan oleh pasangan.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kementerian Kehakiman Prancis merilis laporan yang menyebutkan polisi Prancis gagal menyelamatkan 41 persen perempuan yang dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangan mereka. Nyawa para perempuan ini bisa selamat andai polisi bisa lebih pro-aktif.

Statistik ini muncul berdasarkan penyelidikan 88 kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan dari tahun 2015 dan 2016. Semua kasusnya sudah diputuskan pengadilan.

Baca Juga

Menteri Kehakiman Prancis Nicole Belloubet mengatakan perempuan akan melapor ke polisi bila mereka merasa dalam bahaya. Tapi sangat sedikit atau sama sekali tidak ada tindakan yang diambil.

"Sistem peradilan pidana tidak memuaskan, laporan ini menunjukkan kesulitan dan kegagalan fungsinya," kata Belloubet, seperti dilansir dari Telegraph, Ahad (17/11).

Belloubet sendiri yang meminta laporan tersebut dibuat. Dalam laporan itu disebutkan lebih banyak perempuan Prancis yang dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangannya setelah melapor ke polisi dibandingkan perempuan Inggris. Seperlima perempuan Inggris yang dibunuh pasangannya telah melapor ke polisi 12 bulan sebelumnya. Jika kekerasan domestik dan pembunuhan disatukan, angka kegagalan polisi Prancis dalam menyelamatkan perempuan bertambah menjadi 65 persen.

Tingginya pembunuhan perempuan yang dilakukan pasangan menjadi masalah sosial yang besar di Prancis. Belloubet meminta polisi dan penegak hukum untuk dilatih lebih baik lagi dalam menangani kekerasan domestik.    

Angka pembunuhan perempuan yang dilakukan pasangan atau mantan pasangan di Prancis dan Jerman lebih tinggi dibandingkan negara-negara Eropa lainnya. Di Prancis tahun ini setidaknya sudah ada 124 perempuan yang tewas dibunuh pasangan atau mantan pasangannya.

Lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 121. Belloubet meminta undang-undang di Prancis diubah. Ini agar dokter yang melihat tanda-tanda kekerasan domestik dapat melapor ke polisi.

"Ini jauh dibutuhkan dari pada kerahasiaan medis. Jika dokter melihat perempuan dipukuli, saya akan terkejut jika dokter tidak bisa mengungkapkannya," kata Belloubet. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement