Senin 18 Nov 2019 16:54 WIB

'Chandra Hamzah akan Menempati Sektor Perbankan'

Chandra Hamzah mendatangi Kantor Kementerian BUMN, Senin (18/11).

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah datang ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Senin (18/11) pagi ini.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah datang ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Senin (18/11) pagi ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan mantan petinggi KPK Chandra Hamzah akan menempati jabatan di perusahaan pelat merah usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/11).

"Pak Chandra Hamzah akan mengisi salah satu posisi di BUMN, tadi ada isu jadi stafsus, tidak. (Chandra) ditempatkan di perusahaan posisi direktur atau komisaris, tunggu tanggal main," ujar Arya di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga

Arya membocorkan Chandra akan menempati posisi direksi atau komisaris di salah satu BUMN perbankan. Erick, kata Arya, berharap Chandra mampu membenahi kinerja BUMN tempat dia berada. Arya mengharapkan kehadiran figur seperti Chandra mendorong perbaikan citra BUMN hingga akhirnya semakin menarik investor untuk masuk.  

"Dalam waktu dekat kita lihat bagaimana pokoknya sampai Desember akhir Pak Chandra sudah masuk di jajaran pengurusan BUMN. Pokoknya tahun ini sudah selesainya," ucap Erick. 

Arya menyampaikan Menteri BUMN Erick Thohir membawa perubahan baru dalam hal keterbukaan kepada publik mengenai calon direksi dan komisaris BUMN melalui pemanggilan. Kata Arya, proses merupakan bagian uji publik yang dilakukan Erick kepada calon direksi dan komisaris BUMN.  

"Kemarin ada Ahok, sekarang ada Chandra Hamzah, mungkin ada lagi yang lain," lanjut Arya. 

Arya menambahkan, Erick memang akan merekrut tokoh-tokoh untuk memperkuat dan membangun kepercayaan publik terhadap BUMN. 

"Baru kali ini ada proses perekrutan komisaris atau direksi BUMN lewat ngomong ke publik. Tidak pernah (sebelumnya), tahu-tahu biasanya sudah RUPSLB saja. Tiba-tiba muncul (pengangkatan)," kata Arya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement