Senin 18 Nov 2019 17:09 WIB

BKPM: Urusan Lahan Hingga Perizinan Daerah Halangi Investasi

Nilai investasi yang tertahan karena urusan lahan di daerah mencapai Rp 220 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia gelar Rapat Koordinasi di Jakarta, Senin, (18/11).a gelar Rapat Koordinasi di Jakarta, Senin, (18/11).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia gelar Rapat Koordinasi di Jakarta, Senin, (18/11).a gelar Rapat Koordinasi di Jakarta, Senin, (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, sebanyak Rp 700 triliun investasi siap masuk ke Tanah Air. Hanya saja masih terkendala berbagai masalah di dalam negeri.

"Salah satu (masalah) di antaranya urusan lahan di daerah. Investasi yang tertahan karena hal itu sebesar Rp 220 triliun," ujar Bahlil kepada wartawan di sela rapat koordinasi di Jakarta, Senin, (18/11).

Baca Juga

Dirinya melanjutkan, jumlah investasi yang tertahan karena urusan perizinan di daerah pun cukup besar yakni sekitar Rp 100 triliun. "Sisanya atau hampir Rp 200-an triliun juga terbentur di pusat," kata dia.

Menurutnya, persoalan tersebut disebabkan oleh regulasi atau kebijakan yang tumpang tindih. Hak itu, lanjut dia, bisa diselesaikan bila sudah saling tersinkronisasi.