Senin 18 Nov 2019 19:00 WIB

Kemenkeu Tunggu Verifikasi Kemendagri Terkait Desa Fiktif

Desa fiktif merupakan modus untuk mendapatkan dana desa.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Muhammad Hafil
Dana desa yang disalahgunakan untuk desa fiktif / ilustrasi
Foto: ist
Dana desa yang disalahgunakan untuk desa fiktif / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk menelusuri keberadaan desa fiktif yang menikmati aliran dana desa. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, pihaknya masih menunggu seberapa besar dana desa yang bermasalah dari Kemendagri. Kementerian di bawah pimpinan Tito Karnavian ini diketahui sedang melakukan verifikasi secara mendalam. "Jadi, kalau nanti sudah ada jumlahnya, itu akan ditotal berapanya," ujarnya ketika ditemui dalam konferensi pers kinerja APBN di kantornya, Jakarta, Senin (18/11). 

Baca Juga

Prima belum dapat menyebutkan kapan verifikasi tersebut diselesaikan. Pihaknya hanya tinggal menunggu laporan akhir dari kementerian teknis. Apabila sudah keluar data final, baru Kemenkeu akan melakukan penghentian aliran dana desa secara permanen ke desa-desa yang telah terbukti bermasalah. 

Untuk saat ini, Prima mengatakan, pihaknya sudah membekukan aliran dana desa sementara yang diduga bermasalah oleh Kemendagri. Tujuannya, menghindari permasalahan yang mungkin timbul apabila memang ada masalah. "Jangan sampai sudah terlanjur dibayarkan, lalu ada masalah di belakang," katanya. 

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 70 triliun sepanjang 2019. Sampai dengan akhir Oktober 2019, pemerintah sudah menyalurkan dana Rp 52 triliun atau sekitar 74,2 persen dari target APBN. Nominal ini tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu Rp 44,4 triliun.

Isu desa fiktif pertama kali muncul saat paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (4/11). Saat itu, Sri menjelaskan, pemerintah akan melakukan verifikasi keberadaan ‘desa fiktif; mengingat masih banyaknya desa tertinggal di tengah kenaikan anggaran dana desa dari tahun ke tahun.

Sri mengatakan, saat ini, setidaknya masih ada 20 ribu desa yang masuk dalam kategori tertinggal. Berdasarkan banyak masukan dari berbagai pihak, penyebabnya adalah bermunculan desa fiktif. "Sekarang, muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya," ucapnya saat itu. 

Desa fiktif tersebut muncul hanya untuk mendapatkan dana desa yang sudah rutin dianggarkan pemerintah pusat setiap tahun sejak 2015. Anggarannya pun terus meningkat dari waktu ke waktu, yaitu dari Rp 47 triliun pada 2016 menjadi Rp 70 triliun di tahun ini. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement