Senin 18 Nov 2019 17:53 WIB

In Picture: Normalisasi Saluran Air, Bangunan Liar Digusur di Sunter

Pemkot Jakarta Utara menggusur bangunan liar untuk mendukung normalisasi saluran air..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga bertahan di pengungsian sementara di lokasi penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan PPSU melakukan penggusuran bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Penggusuran bangunan liar untuk mendukung program pemerintah dalam menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement