Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Warga bertahan di pengungsian sementara di lokasi penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan PPSU melakukan penggusuran bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Penggusuran bangunan liar untuk mendukung program pemerintah dalam menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.
Advertisement