REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mencari alternatif pembiayaan untuk pembagunan di Kota Bogor. Upaya tersebut, agar dapat melakukan percepatan pembangunan di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menuturkan skema pembiayaan dapat membantu Pemkot Bogor agar tidak hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Dia menjelaskan, Pemkot Bogor sedang menjajaki pinjaman daerah mulai obligasi daerah, pinjaman daerah yang diatur oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) hingga program kredit BJB Indah (Infrastruktur Daerah).
"Kita perlu mencari trobosan-trobosan pembiayaan pembangunan, salah satunya yang paling inti kan kita dapat dr APBD. Tetapi rupanya, alternatif pembiayaan itu ada. Yang pertama yang kita bahas dalam beberapa waktu terakhir adalah, obligasi daerah. Kemudian, pinjaman daerah yang didorong Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)," kata Dedie di Balai Kota Bogor, Senin (18/11).
Diketahui, nilai penerbitan obligasi daerah bisa mencapai Rp 1 triliun yang diberikan Kemenkeu ke Pemkot Bogor. Kemudian, pinjaman daerah oleh PT MSI (Persero) dapat diberikan sesuai dengan indeks kapasitas fiskal daerah (KFD) yang mana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.07/2017 yang diperbarui PMK 107/PMK.07/2018.
Sementara, BJB Indah memberikan pinjaman berupa fasilitas kredit yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengeluaran pembiayaan dan/atau kekurangan arus kas. APBD Kota Bogor yang diajukan tahun 2020 saat ini masih defisit Rp150 miliar. Angka tersebut berkaca dari total usulan kegiatan dari SKPD pada 2020 yang timpang dengan rencana Pendapatan Asli Daerah 2019.
Dedie mengatakan, skema tersebut dapat memberikan keuntungan dan percepatan pelayanan dan percepatan pembangunan fasilitas masyarakat. Dedie, mencontohkan, pembagunan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Jika menggunakan APBD, pembagunan akan memakan waktu bertahun-tahun. Sebab, anggaran tersebut harus kembali dimasukkan dalam APBD setiap tahunnya untuk disetujui DPRD Kota Bogor. Belum lagi, kata Dedie, kemampuan APBD Kota Bogor yang tidak terlalu besar.
"Misalnya kalo kita bikin RSUD, butuh 200 M, dari kemampuan keuangan APBD butuh 4 tahun. Jika melalui pinjaman bisa langsung jadi. Kalo RSUD jadi dalam 1 setengah tahun artinya masyarakat dapat bisa memanfaatkan dan pemerintah daerah dalam hal ini RSUD memperoleh pendapatan lebih cepat," ujarnya.
Dedie menyatakan, Pemkot Bogor masih melakukan penjajakan pinjaman maupun sistem yang tepat untuk Kota Bogor. Dia menyatakan, pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan pilihan.
"Sebagai debitur, Pemkot Bogor sedang melakukan beauty contest. Mana skema pembiayaan yang paling mudah, yang paling murah yang mana, yang paling menguntungkan yang mana," jelas Dedie.
Team Leader Divisi Pembiayaan Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah Lainnya PT SMI, Ery Hartito menjelaskan, pihaknya belum menentukan besaran pinjaman pembiayaan yang diberikan. Ery menegaskan, pihaknya masih melakukan penjajakan.
"Ini baru penjajakan. Dari pihak Pemkot bogor ingin mengetahui alternatif pembiayaan kita. Belum mengerucut pada kerjasama tertentu, belum, intinya si pembangunan dan pembiayaan nantinya tetep untuk perkuatan APBD," kata Ery.
Menurutnya, pembiayaan melalui APBD masih bersifat rutin diturunkan untuk pembagunan setiap tahun. Namun, jika memperoleh peminjaman, maka Pemkot Bogor dapat memperoleh besaran biaya yang dibutuhkan secara langsung.
"Nah ini kita tarik ni, kita biayai didepan, setahun dua tahun kita selesaikan. Sehingga, manfaat ekonomi dan sosial sudah terbangun di tahun kedua ketiga dan keempat. Karena dananya sudah siap," ujarnya.
Diketahui, Pemkot Bogor sedang memprioritaskan sejumlah pembagunan. Diantaranya, pembagunan TOD (Transit oriented development), modal transportasi Trem untuk menyambut lintas raya terpadu (LRT) hingga pemindahan Balai Kota Bogor ke kawasan elit Danau Bogor Raya.
Disinggung terkait besaran pembiayaan pinjaman yang akan diberikan, Ery mengatakan, pihaknya akan menghitung kemampuan kapasitas fiskal daerah (KFD). Dia mengatakan, pembiayaan yang diberikan juga akan menyesuaikan program prioritas Pemkot Bogor dalam pembagunan infrastruktur.
Untuk pembayaran bunga, Ery menyatakan, setiap pinjaman mematok bunga. Meskipun tidak menyebut besaran bunga tersebut, dia menegaskan, PT SMI hanya menjalankan amanat sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 107/PMK.07/2018 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.
"Pasti, karena ini konteksnya agar menjaga nilai uang tidak turun. Tapi bunga itu tidak terlalu besar karena kami sifatnya penugasan dari pusat. Jadi pusat sudah menugaskan kami melalui Peraturan Menteri (Keuangan), di situ kami diarahkan untuk bisa mensuport pemerintah daerah," ungkapnya.