REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia masih banyak tidak sesusai kompentensinya. Ada sekitar 37 persen ASN di Indonesia latar belakang pendidikannya tidak sesuai kompentensinya.
"Banyak banget (latar belakang pendidikan ASN tak sesuai dengan kompetensinya) itu sekitar 37 persen. Dan itu didominasi oleh guru," ujar Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Agus Sudrajat usai acara Diskusi Publik ASN Kompeten untuk Indonesia Maju, Senin (18/11).
Agus mencontohkan, ASN yang tak sesuai kompetensinya tersebut seperti guru, dan kepala dinas PU di daerah. "Bukan saya merendahkan guru, tapi mungkin perekrutannya yang harus diperbaiki," katanya.
Menurut Agus, kompetensi wajib dimiliki oleh setiap ASN karena hal tersebut akan berpengaruh kepada akselerasi pembangunan. Misalnya, potensi pembangunan di Jabar paling besar pertanian. Tapi, jumlah ASN berlatarbelakang pendidikan pertanian yang bekerja di dinas tersebut sedikit.
Agus menjelaskan, perubahan paradigma dalam Kebijakan pengembangan kompetensi ASN dan pengembangan kompetensi ASN telah bergeser dari bentuk klasikal atau didominasi tatap muka antara pengajar dan siswa menjadi bentuk non-klasikal. Yakni, berbentuk e-learning, coaching, magang, dan pertukaran PNS dengan pegawai swasta.
"Kunci dari perubahan paradigma adalah penetapan dan penerapan standar kompetensi yang jelas serta terukur," katanya.
Agus menilai, hasil kajian yang dilakukan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang PKASN LAN), sangat bermanfaat. Khususnya, dikaitkan dan tanggung jawab LAN dalam mengembangkan kompetensi ASN nasional dan membina instansi pemerintah penyelenggara latbang.
Puslatbang PKASN LAN pada 2019 ini, kata dia, telah melakukan kajian dengan judul "Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan". "Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan sudah diterapkan tahun ini di semua golongan ASN," katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenPAN dan RB Mudzakir MA mengatakan, keberadaan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan akan berperan besar dalam mendukung standardisasi kompetensi dan mewujudkan sistem merit untuk ASN. Khususnya, visi Pemerintah Indonesia 2020-2024 dalam mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas.
Menurut Mudzakir, penyusunan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan akan melengkapi kamus kompetensi jabatan ASN, yang saat ini baru tersedia untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural saja.
"Selanjutnya diharapkan akan bisa disahkan sesuai prosedur dan diimplementasikan secara nasional sehingga berdampak seperti yang diharapkan," katanya.
Menurut Kepala Puslatbang PKASN LAN-RI, Hari Nugraha, pihaknya berada dalam ranah pembinaan dan diklat ASN. Namun, saat ini bebannya luar biasa karena ASN banyak yang harus ditingkatkan kompetensi dan lembaga yang harus d kontrol.
"Jadi, dorongan kami terdorong untuk membuat standar kompetensi penyelanggara diklat. Agar ASN bisa lebih jelas terukur dan bicara standar kompetensi bisa jelas lagi," katanya.