Senin 18 Nov 2019 19:39 WIB

Ratusan Peserta BPJS Kesehatan Kudus Ajukan Turun Kelas

Mayoritas peserta yang mengajukan turun kelas BPJS Kesehatan ke kelas III.

Warga menunggu antrean pelayanan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warga menunggu antrean pelayanan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 248 peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengajukan turun kelas. Jumlah total peserta JKN-KIS di Kudus sebanyak 811.863 peserta.

"Jumlah peserta JKN-KIS yang mengajukan turun kelas tersebut, merupakan data yang kami peroleh selama dua pekan di November 2019," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum Rahmadi Dwi, Senin (18/11).

Baca Juga

Ia menilai persentase peserta yang mengajukan turun kelas sangat kecil. Mayoritas peserta yang mengajukan turun kelas dari kelas I atau II menjadi kelas III. Ada pula yang mengajukan turun kelas dari kelas I menjadi kelas II.

Sebelumnya, ada Perpres 75/2019 yang memuat penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas I menjadi Rp 160 ribu dari sebelumnya Rp 81 ribu, kelas II menjadi Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 52 ribu, dan kelas III menjadi Rp 42 ribu dari sebelumnya Rp 25.500.

"Perubahan tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga mencatat sebagian besar peserta JKN disiplin melakukan pembayaran iuran JKN. Persentasenya mencapai 60-an persen dari total peserta JKN di Kudus.

"Kami tetap mengupayakan menagih peserta yang menunggak iuran yang baru melunasinya ketika sakit. Seharusnya saat sehat juga membayar karena program JKN merupakan program gotong-royong," ujarnya.

Ia mengingatkan penyesuaian tarif iuran JKN juga dihitung sesuai kesanggupan dan kemampuan masyarakat. Meskipun jumlah peserta JKN di Kabupaten Kudus cukup tinggi, BPJS Kesehatan Cabang Kudus tetap gencar melakukan sosialisasi dan menginformasikan program JKN, termasuk penyesuaian iuran terbaru.

Jumlah tunggakan pembayaran iuran JKN hingga kini tercatat mencapai Rp 15,5 miliar yang berasal dari 29 ribu peserta JKN mandiri. Sementara peserta JKN mandiri di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 79.259 peserta, meliputi kelas I sebanyak 11.612 peserta, kelas II sebanyak 24.599 peserta dan kelas III sebanyak 43.048 peserta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement