REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur hanya menyisakan kurang dari 100 liang lahat. "Hitungan saya bahkan nggak sampai 100 lubang yang bisa diisi di sini," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Kelapa, Effendi Sianturi di Jakarta, Senin sore (18/11).
Dari total 32 hektare lahan TPU, sekitar 20 hektare di antaranya telah digunakan untuk mengubur tidak kurang dari 30 ribu jasad. Sebanyak 10 ribu di antaranya kavling Muslim dan sisanya non-Muslim.
Sementara sekitar enam hektare lahan lainnya beralih fungsi sebagai permukiman penduduk sejak puluhan tahun silam. "Jadi TPU Zona 23 DKI Jakarta itu membawahi tiga lahan TPU, ada TPU Pondok Kelapa, TPU Malaka 1 dan Malaka 2. Total lahan seharusnya 32 hektare, tapi karena berdiri rumah penduduk, jadi terpisah-pisah, seharusnya jadi satu bagian," katanya.
Guna menyiasati keterbatasan lahan pemakaman, TPU Pondok Kelapa memberlakukan tumpang-tindih jasad yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Meski terkendala keterbatasan lahan, namun Effendi beserta jajaran terus berupa memberi ruang lahan pemakaman bagi warga yang membutuhkan.
"Masak orang meninggal nggak boleh dikubur, kasihan keluarganya. Prinsip saya adalah setiap orang yang meninggal harus ada kuburannya," ujar Effendi.