Selasa 19 Nov 2019 21:21 WIB

Polisi Selamatkan 15 Orang yang akan Dijual ke Timur Tengah

Polisi menangkap dua tersangka dari kasus tersebut.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Polisi menyelamatkan 15 orang yang hendak dijual ke Timur Tengah.
Polisi menyelamatkan 15 orang yang hendak dijual ke Timur Tengah.

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Dua tersangka perdagangan orang diamankan petugas Polres Cianjur. Polisi mengungkapkan dua tersangka menjadi penyalur tenaga kerja ke Timur Tengah.

Selain menangkap dua orang tersangka, sebanyak 15 orang calon tenaga kerja yang ditampung di villa tersebut pun turut diamankan ke Mapolres Cianjur guna penyelidikan lebih lanjut

"Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit II PPA Satreskrim Polres Cianjur," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko, Ahad (17/11/2019).

Truno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya pemberangkatan sejumlah calon tenaga kerja ke Timur Tengah. Setelah ditelusuri, lokasinya berada di salah satu villa di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

"Pada Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Unit II PPA Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap pelaku AS dan A penyalur tenaga kerja ke Timur Tengah tanpa dilengkapi dokumen yang sah," katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 4 junto Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. "Keduanya diancam dengan pidana penjara paling singkat 3-15 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta-Rp 600 juta," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement