Selasa 19 Nov 2019 09:10 WIB

Ikatan Pilot Klaim Pilot Batik yang Sakit Bebas Narkoba

Sebelum terbang, pilot harus melaksanakan tes kesehatan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Batik Air.
Foto: Antara/Toyib Mardika
Batik Air.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ikatan Pilot Indonesia menyayangkan sempat beredar berita negatif mengenai pilot Batik Air Djarot Hernanto yang sempat sakit saat penerbangan ID 6548 dari Jakarta ke Kupang, Ahad (17/11). Ketua Ikatan Pilot Indonesia Iwan ST mengatakan pilot tersebut sudah dipastikan bebas narkoba.

"Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Yohanes Bangun kemarin (18/11) pilot tersebut telah melaksanakan cek urine dan hasilnya adalah negatif," kata Iwan, Senin (18/11).

Dia menegaskan, sebelum melaksanakan tugas terbang, setiap pilot wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.535 (a) dan (b) dan 91.17 dan diawasi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Iwan mengatakan Ikatan Pilot Indonesia secara khusus memberikan apresiasi kepada kru yang bertugas di penerbangan tersebut. "Terutama first officer atau kopilot yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," ujar Iwan.

Dia percaya kopilot tersebut sudah mendapat pelatihan dalam penerbangan keadaan normal hingga darurat. Sehingga, kata Iwan, kopilot tersebut mampu mendaratkan pesawat dengan selamat.

Iwan mengatakan pilot incapacitation bisa saja terjadi dalam sebuah penerbangan. Keadaan tersebut merupakan ketidakmampuan seorang pilot melaksanakan tugasnya secara normal dikarenakan adanya serangan atau gangguan terhadap kesehatan fisiologisnya.

Menurutnya, bebetapa contoh pilot incapacitation yaitu pengaruh kekurangan oksigen dan berkurangnya suplai oksigen karena tidak sempurnanya sistem tekanan udara pada pesawat diatas ketinggian 10 ribu kaki. Begitu juga dengan uap hasil dari udara yang terbakar atau oleh sistem pendingin udara yang terkontaminasi.

Contoh lainnya juga seperti pendarahan dalam pencernaan seperti flu lambung yang bisa diakibatkan oleh keracunan makanan atau alergi makanan. Selain itu juga tertidur, kondisi kesehatan seperti serangan jantung, stroke, gangguan mental sementara juga merupakan contoh dari pilot incapacitation.

Akibat kejadian tersebut, sebelumnya Kemenhub juga  mengingatkan kembali kepada seluruh operator penerbangan untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi pilot, kru kabin, dan teknisi sebelum terbang. "Ini sangat penting, agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti.

Di sisi lain, Polan mengapresiasi kepada kru pesawat yang sigap melakukan tindakan emergency plan dan juga seluruh pihak yang membantu. Sehingga, kata Polana, pesawat dapat mendarat darurat dengan selamat.

Penerbangan Batik Air dengan pesawat jenis Airbus A320-200 CEO registrasi PK – LUF tersebut membawa tujuh kru dan 148 penumpang. Pesawat lepas landas pada pukul 09.12 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan mendarat di Bandara El Tari Kupang pukul 12.46 WITA.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement