Selasa 19 Nov 2019 11:46 WIB

Kedutaan Besar AS Beri Peringatan Perjalanan ke Yerusalem

Warga AS diminta mempertimbangkan perjalanan ke Yerusalem, Tepi Barat, atau Gaza.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Suasana Kota Yerusalem.
Foto: Picryl
Suasana Kota Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Yerusalem memperingatkan warganya yang sedang melakukan perjalanan di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza, Senin (18/11). Peringatan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengumumkan AS memperlunak posisinya untuk permukiman Yahudi Israel.

"Kedutaan Besar AS menyarankan warga negara AS dalam atau mempertimbangkan perjalanan ke atau melalui Yerusalem, Tepi Barat, atau Gaza," ujar penyataan resmi Kedutaan Besar AS.

Baca Juga

Lembaga yang mewakili AS di Yerusalem itu meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dengan keadaan wilayah tersebut saat ini. "Individu dan kelompok yang menentang pengumuman terbaru Kementerian Luar Negeri dapat menargetkan fasilitas pemerintah AS, kepentingan pribadi AS, dan warga negara AS," ujar penyataan itu.

Pompeo mengumumkan pemerintahan Presiden Donald Trump membalikkan posisinya terhadap permukiman Israel di Tepi Barat, Senin (18/11). Ia mengatakan, AS tidak mempertimbangkan legalitas penyelesaian perorangan, tetapi menyerahkannya ke pengadilan Israel. 

"Pernyataan publik AS tentang aktivitas penyelesaian di Tepi Barat tidak konsisten selama beberapa dekade," kata Pompeo menyinggung konteks 40 tahun terakhir pandangan administrasi AS tentang permukiman.

Pada 1978, Pompeo menjelaskan, administrasi Presiden Jimmy Carter dengan tegas menyimpulkan pendirian permukiman sipil Israel tidak sesuai dengan hukum internasional. Namun, pada 1981, pemerintahan di bawah Presiden Ronald Reagan tidak setuju dengan kesimpulan itu, bahkan menyatakan tidak percaya permukiman itu ilegal.

Pompeo mengatakan, administrasi berikutnya mengakui aktivitas permukiman yang tidak terkendali bisa menjadi hambatan bagi perdamaian. Namun, mereka menyadari berkutat pada posisi hukum tidak memajukan perdamaian.

Menteri Luar Negeri AS pada 2013 John Kerry telah mengubah formulasi lagi. Dia menyatakan pernyataan yang sama seperti yang dilakukan Carter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement