REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan, banyak rekening milik jaringan teroris JAD yang sudah dimatikan tapi hidup kembali. Menurutnya, modus pencucian uang terus berkembang, termasuk yang dilakukan oleh para jaringan terorisme.
"Tidak mungkin dia mencantumkan nama JAD dengan jelas. Kadang-kadang ada yang sudah dimatikan kemudian hidup lagi. Yang penting kita terus semangat, kita tidak boleh kalah dengan semangatnya teroris itu," jelas Kiagus di Kemenko Polhukam, Selasa (19/11).
Saat ini, kata dia, modus pencucian uang terus berkembang. Untuk itu, PPATK terus mempelajari dan melakukan upaya penanganan modus-modus tersebut. Ia menyebutkan, setiap harinya pasti ada transaksi mencurigakan yang ada dalam radar PPATK.
"Macam-macam. Teroris itu bahkan sekarang dia juga tidak menerimanya di dalam negeri. Terima di luar negeri nanti baru dia bagikan dari sana atau dibawanya. Banyaklah teknis-teknisnya," tutur dia.
Sebelumnya, pada Juli lalu, Polri mengungkap 12 nama penyedia dana kelompok terorisme JAD di Indonesia. Kelompok yang dicap radikalisme itu mempunyai akses pendanaan dari kelompok terorisme global Daulah Islamiah (ISIS). Salah satu penghubung antara ISIS dan JAD, Polri mengidentifikasi bernama Saefullah.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Densus 88 baru-baru ini mengidentifikasi Saefullah alias Daniel. “Dia (Saefullah) ini yang menjembatani pendanaan dan mastermind JAD,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7).
Densus 88 sudah menetapkan Saefullah sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Densus 88, kata Dedi, mendeteksi Saefullah berada di salah satu kawasan berbahaya di Khorasan, Afganistan.
Terungkapnya nama Saefullah setelah Densus 88 pada Kamis (18/7) menangkap seorang anggota JAD di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), yakni Novendri alias Abu Jundi aka Abu Zahran. Novendri, kata Dedi, menerima aliran dana aksi terorisme yang berasal dari Saefullah.
Penelusuran Densus 88, dana dari Saefullah itu diketahui berasal dari sejumlah aktivitas perbankan internasional di lima negara. “Ada 12 nama pengirim dana dari lima negara,” kata Dedi.
Lima negara tersebut: Trinidad Tobago, Venezuela, Jerman, Malaysia, dan Maladewa, dengan 15 kali transaksi.
Dedi mengatakan, transaksi dari lima negara tersebut, terjadi pada rentang Maret 2016 sampai September 2017. Di antaranya, empat kali transaksi dari Yahya Abdul Karim di Trinidad Tobago, sekali dari Fawas Ali dan Kaberina Deonarine, dua kali dari Ricky Mohammad, dan Ian Marvin Bailey, serta Furkan Cinar yang juga dari Trinidad Tobago.