Selasa 19 Nov 2019 19:00 WIB

Rukuk dan Keutamaan Mencari Fadhilah dan Ridhwan-Nya

Rukuk menjadi salah satu sarana ampuh untuk berdoa.

Rukuk
Foto: wordpress
Rukuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pendiri Quran and Sunnah Solution Ustaz Adi Hidayat mengungkap rukuk menjadi salah satu sarana ampuh untuk berdoa kepada Allah SWT. Menurut dia, di dalam rukuk, ada peluang besar terkabulnya doa seorang Muslim. Dia pun menyitir salah satu ayat dalam Alquran. "…Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari Fadhilah Allah dan ridhwan-Nya… " (QS al-Fath: 29).

Fadhilah merupakan salah satu keutamaan khususnya dalam urusan dunia. Doa-doa untuk meraih keutamaan tersebut bisa di ha jatkan ketika rukuk. Doa diucapkan dalam hati dengan keyakinan tanpa keraguan. Tak hanya itu, doa ini pun bersifat paling utama.

Baca Juga

Artinya, nomor satu dalam urusan dunia. Namun, kita semestinya cerdas dalam memaknai keutamaan ini. Artinya, keutamaan tersebut harus melihat apa yang kita butuhkan dan benar-benar cocok dengan diri kita. Bukan semata-mata keinginan.

Bagaimana dengan ridhwan?

Ustaz Adi menjelaskan, ridhwan bermakna semua aktivitas yang sudah diridhai Allah. Ketika sudah mendapat ridha Allah, maka sudah bernilai ibadah. Menurut Ustaz Adi, jika Allah sudah ridha artinya sudah ada pahalanya. Dia mencontohkan, para sahabat Nabi SAW yang disebutkan Allah sebagai Radhiyallahuanhum wa ra dhuanhu atau ridha Allah un tuk mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya (QS al-Bayyinah: 8).

Semua aktivitas mereka dijaga sehingga selalu menjadi ibadah. Karena itu, Ustaz Adi menjelaskan, ridhwan bermakna sebagai keutamaan atau kemuliaan akhirat. Ketika Fadhlan dan Ridhwan disandingkan, dimohonkan dan insya Allah dikabulkan, maka akan lahir hamba yang utama baik dari sisi dunia dan akhirat. wallahualam. 

sumber : Dialog Jumat Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement