Selasa 19 Nov 2019 17:51 WIB

Mungkinkah Agama dan Negara Bersatu? Ini Pandangan M Natsir

Natsir menilai korelasi kuat antara agama dan negara.

Pengadilan agama/ilustrasi
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengadilan agama/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Hubungan antara Islam dan negara selalu menjadi tema menarik dalam berbagai diskusi. Tak terkecuali bagi tokoh Masyumi Muhammad Natsir. Pemikiran Natsir terkait agama dan negara sebagaimana tertuang dalam artikel berjudul "Persatuan Agama dan Negara", sebagaimana diterbitkan dalam Panji Islam awal 1940-an. 

Tulisan tersebut merupakan bantahan atas pandangan Sukarno di media yang sama tentang hubungan agama dan negara.    

Baca Juga

Natsir  tetap konsisten dengan pandangan 'persatuan negara dan agama'. Natsir punya alasan, bahwa untuk menegakkan ajaran-ajaran Islam diperlukan dukungan kekuatan politik atau kekuasaan, dan kekuatan politik yang paling efektif untuk itu adalah negara yang berasaskan Islam. Hanya orang Islam saja duduk di kekuasaan, bagi Natsir, tidak cukup.

Sejarah memang mencatat, dalam kekuasaan kaum Kemalis, secara sistematis Islam di Turki ditindas dan dipinggirkan. Turki, menurut Natsir, memang telah merdeka! ''Akan tetapi tidaklah ada kemerdekaan bagi Islam di tanah Turki yang merdeka itu, walaupun yang memegang kekuasaan adalah putera-putera Turki yang mengaku beragama Islam. Tidak ada kemerdekaan bagi Islam dalam Turki Merdeka, meskipun orang sembahyang di masjid tidak dihentikan,'' tambahnya.

Menurut Natsir, itu terjadi karena yang memegang kekuasaan di Turki bukan orang yang Islam dalam semangat dan Islam dalam filsafat hidupnya. Kenyataannya, bukan Islam sejati yang kemudian hidup di Turki, seperti dijanjikan Kemal, tapi tergantinya tradisi-tradisi Islam dengan tradisi Barat. Sekolah-sekolah agama (madrasah) dibubarkan dan diganti sekolah umum. Minuman keras dan dansa-dansi merebak di kalangan Kemalis.  

 

 

 

 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement