Rabu 20 Nov 2019 05:04 WIB

Pejabat Gedung Putih akan Jadi Saksi Penyelidikan Pemakzulan

Dua pembantu presiden AS akan bersaksi dalam pertemuan terbuka pemakzulan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump (kiri) akan menghadapi penyelidikan pemakzulan.
Foto: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais
Presiden AS Donald Trump (kiri) akan menghadapi penyelidikan pemakzulan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dua pembantu presiden Amerika Serikat (AS) di bidang keamanan akan kembali bersaksi dalam pertemuan terbuka penyelidikan pemakzulan Donald Trump. Kesaksian mereka dinilai akan perkuat kesaksian-kesaksian sebelumnya.

Mantan perwira Dewan Keamanan Nasional (NSC) Letnan Kolonel Alexander Vindman dan rekannya dari kantor Wakil Presiden Mike Pence, Jeniffer Williams akan memberikan kesaksian dihadapan anggota House of Representative, Selasa (19/11). Mereka ikut mendengarkan pembicaraan Donald Trump dengan presiden Ukraina.

Baca Juga

Keduanya mengatakan mereka khawatir dengan pembicaraan 25 Juli tersebut. Dalam sambungan telepon itu, Trump meminta Volodymyr Zelenski untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang kini mencalonkan diri sebagai presiden dari Partai Demokrat.

Sembilan pejabat dan mantan pejabat pemerintah AS bersaksi dalam penyelidikan pemakzulan pekan ini. Partai Demokrat yang mengusai House of Representative mengatakan Trump menangguhkan bantuan militer ke Ukraina agar negara itu bersedia membantunya menyelidiki Biden.