REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membela sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menghentikan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang gencar dilakukan mantan menteri kelautan dan perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti. Menurutnya, setiap menteri punya kebijakannya sendiri.
"Ya itu kan setiap menteri punya kebijakan dan tentunya sudah dikaji dan tentunya kalau kebijakan itu ada yang kemarin cocok, ada yang sekarang mungkin lebih cocok kalau diterapkan dengan cara lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurutnya, di awal masa jabatan wajar jika para menteri melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan kementerian kelautan dan perikanan, dan kementerian pertahanan, tetapi semua kementerian.
"Dalam 100 hari ini melakukan evaluasi dan kemudian membuat rencana-rencana kerja dan saya pikir kebijakan-kebijakan yang ada itu tentunya sudah dikaji terlebih dahulu," ujarnya.
Yang paling penting, bukan soal tidak menenggelamkan kapal, tapi bagaimana kebijakan Edhy tidak bergeser dari kebijakan menteri sebelumnya, yaitu tidak memperbolehkan nelayan asing masuk ke wilayah NKRI. "Kalau menurut Pak Edhy Prabowo soal kapal tidak ditenggelamkan itu akan diberikan kepada nelayan, supaya nelayan bisa tersenyum," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan ada cara baru untuk bisa memberantas illegal fishing yang kerap dilakukan para mafia laut. Ia menilai, baiknya kapal yang ditahan bukan ditenggelamkan, tetapi dihibahkan ke nelayan.
"Kalau hanya sekedar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, nggak ada (takut-takutan). Kita nggak pernah takut dengan nelayan asing. Tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri," ujar Edhy di Menara Kadin, Senin (18/11).
Edhy menjelaskan kapal-kapal asing yang bersalah tersebut baiknya dihibahkan ke nelayan yang selama ini masih kerap sulit mendapatkan akses kapal. Ia juga memastikan nelayan tidak akan menjual kapal tersebut.
"Ini kita serahkan ke nelayan. Semua kemampuan nelayan kita data semua. Ada beberapa hasil pengadilan yang dimusnahkan. Tapi kita lihat lagi yang akan dimusnahkan itu masih memungkinkan untuk disita negara dan direparasi untuk nelayan atau bagaimana," ujarnya.