REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Densus 88 Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sumatra Utara masih terus menyelidiki arus lalu lintas dana tersangka kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan. Polisi ingin mengetahui sumber dana para teroris.
"Kita masih mengembangkan dari mana dana itu diperoleh kelompok tersangka yang terlibat kasus bom bunuh diri tersebut," kata Kabid Humas Poda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (19/11).
Polisi, lanjut Tatan, juga ingin mengetahui bagaimana mekanisme kegiatan daripada kelompok jaringan tersangka bom bunuh diri itu. Ia menyebutkan, dalam penangkapan para tersangka bom bunuh diri, salah satunya ada yang sebagai bendahara.
"Selain itu, ada juga tersangka yang ahli dalam merangkai bom. Hal tersebut akan terus diselidiki dan dikembangkan tim Densus 88 Mabes Polri yang dibantu Polda Sumut," katanya.
Tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka terkait dengan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Jumlah tersangka kasus bom bunuh diri, Senin (18/11) berjumlah 26 orang. Namun ada penambahan 4 orang lagi tersangka yang terlibat dalam bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Keempat tersangka baru itu, ditangkap Tim Densus 88, Senin malam (18/11) di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Hingga Selasa (19/11) total tersangka sudah mencapai 30 orang," ujar Tatan.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri beserta Polda Sumut, Senin (18/11) telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Mapolrestabes Medan. Penangkapan 26 tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut. Dari 26 tersangka, tiga di antaranya meninggal dunia.
Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan, mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.