Selasa 19 Nov 2019 18:55 WIB

Kabar Gembira, Banten Tambah Jumlah Bantuan untuk Pesantren

Bantuan untuk pesantren di Banten naik tahun depan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menggelontorkan dana bantuan untuk Pondok pesantren (ponpes) pada 2020 mendatang. Bahkan, besaran dananya akan ditambah tahun depan dari Rp 20 juta pada 2018 menjadi Rp 30 juta per ponpes pada 2020. 

Gubernur Banten, Wahidin Halim, membenarkan terkait adanya penambahan dana bantuan ke ponpes. Namun, dia menyebut bahwa sementara ini total anggaran dan jumlah ponpes penerima bantuan belum dipastikan karena masih dalam tahap verifikasi. 

Baca Juga

"Besarannya Rp 30 juta untuk tahun depan, sementara jumlah pesantrennya masih diverifikasi. Karena syaratnya kan ponpes itu harus berbadan hukum untuk menerima bantuan," jelas Wahidin Halim, usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda 2020 di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (19/11).  

Seperti diketahui program yang mulai dilakukan pada 2018 ini sempat terhenti pada 2019 lantaran terbentur aturan dana hibah. Meski begitu program ini pernah terlaksana pasa 2018 lalu dengan realisasi dana bantuan yang disalurkan ke 3.122 ponpes di delapan kabupaten/kota di Banten. Masing-masing ponpes mendapat Rp 20 juta dengan total anggaran yang dialokasikan senilai Rp 66,2 miliar.