Selasa 19 Nov 2019 19:03 WIB

Tersangka Kasus Anak Bupati Majalengka Bertambah

Tersangka berinisial Sol dan Ud dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Polres Majalengka selidiki kasus  penembakan terhadap  seorang pengusaha, yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkab Majalengka, Selasa (12/11).
Foto: Dok Polres Majalengka
Polres Majalengka selidiki kasus penembakan terhadap seorang pengusaha, yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkab Majalengka, Selasa (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Polres Majalengka memastikan akan terus melanjutkan penanganan kasus dugaan penembakan terhadap seorang pengusaha konstruksi yang melibatkan anak bupati Majalengka, INA. Bahkan, polisi telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kita lanjutkan karena kasus ini murni tindak pidana," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono kepada Republika, Selasa (19/11).

Baca Juga

Mariyono mengakui, telah menerima berkas penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak tersangka utama, INA. Selain itu, polisi juga telah menerima surat pencabutan perkara dari korban penembakan, Panji Pamungkasandi.

Kedua surat itu, diterima oleh polisi pada Senin (18/11). Meski demikian, keberadaan surat itu tidak mempengaruhi kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Ketika ditanyatakan mengenai sikap polisi terhadap kedua surat tersebut, kapolres hanya menjawab singkat.  "Kami lampirkan di berkas," terang Mariyono.

Mariyono menyatakan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut pada Senin (18/11). Kedua tersangka yang berinisial Sol dan Ud itupun sudah langsung ditahan. Dengan demikian, sejauh ini Polres Majalengka telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

 

Sol dan Ud sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak INA. Mereka bekerja sebagai honorer dan buruh. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Mereka memiliki peran berbeda-beda," tutur Mariyono.

Untuk tersangka Ud, diduga menyeret korban Panji Pamungkasandi keluar dari dalam mobilnya dan melakukan pemukulan dua kali. Sedangkan tersangka Sol, membantu tersangka Ud agar korban cepat dipertemukan dengan INA.

Sementara itu, kepastian mengenai kelanjutan penanganan kasus itu juga ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, saat berkunjung ke Mapolres Majalengka, Senin (18/11). "Kasus pasti berlanjut. Itu kan tindak pidana, sudah dilaporkan ke sini (Polres Majalengka)," kata Rudy.

photo
Polres Majalengka selidiki kasus penembakan terhadap seorang pengusaha, yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkab Majalengka, Selasa (12/11).

Polres Majalengka telah menahan INA sejak Sabtu (16/11). INA ditahan usai pemeriksaan yang berlangsung sejak Jumat (15/11) hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

 

INA merupakan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Dia juga seorang  aparatur sipil negara (ASN), dengan jabatan Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka. Selain itu, INA juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka.

Karna Sobahi angkat bicara mengenai kasus yang membelit anaknya, INA. Karna menyatakan, sebagai orang tua, dia sebenarnya tidak menghendaki persoalan tersebut menimpa darah dagingnya sendiri. Meski demikian, dia menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus taat hukum, menghormati dan menghargai hukum, saya tidak akan melawan hukum," tegas Karna, di hadapan para awak media di Rumdin Bupati Majalengka, Ahad (17/11) sore.

Karna menyatakan, ia tidak mempunyai kekuatan untuk melawan hukum dalam kasus tersebut. Dia dan anaknya memilih untuk taat hukum dan bersikap kooperatif. Bahkan, anaknya pun datang memenuhi panggilan pemeriksaan dan kini sudah ditahan.

Karna mengaku pernah menjenguk INA di sel tahanan Mapolres Majalengka. Anaknya itu pun menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Dia (INA) sangat legowo dan sabar menerima kenyataan ini,’’ tutur Karna.

Bahkan, kata Karna, INA menyarankan ayahnya agar tetap fokus melayani masyarakat. Hal itu sebagaimana tugas sebagai seorang kepala daerah.

"Mendengar semua itu saya merasa iba, tentang kebesaran jiwa anak saya," kata Karna.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement