REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan untuk penerbitan obligasi dari 21 perusahaan per 18 November 2019. Total nilai emisi dari penerbitan surat utang itu mencapai Rp 18,28 triliun.
Penerbitan surat utang itu terdiri dari beberapa jenis mulai dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), obligasi, surat utang jangka menengah (MTN), sukuk hingga surat berharga komersial.
Wakil Presiden Senior dan Kepala Divisi Pemeringkatan Institusi Finansial Pefindo Hendro Utomo mengatakan mandat terbesar berasal dari PUB baru senilai Rp 5,15 triliun. Kemudian, diikuti dengan obligasi dan sekuritisasi masing-masing senilai Rp 3,5 triliun, renvana realisasi PUB Rp 2,95 triliun, MTN Rp 2,57 triliun, sukuk Rp 505 miliar dan surat berharga komersial Rp 100 miliar.
Adapun perusahaan yang paling banyak menerbitkan surat utang berasal dari sektor pembiayaan dan properti yang masing-masingnya berjumlah empat emiten. Lalu, diikuti tiga perusahaan dari sektor perbankan dan selebihnya masing-masing satu perusahaan dari 10 sektor.