Rabu 20 Nov 2019 07:37 WIB

PKL Pasar Senen Direlokasi

Ikatan tunanetra mengeluhkan banyaknya trotoar yang masih dikuasai pedagang kaki lima

Rep: Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan ruas jalan di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan ruas jalan di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PD Pasar Jaya menyatakan siap menampung para pedagang kaki lima yang akan direlokasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat dari trotoar Senen ke Pasar Kenari. Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kios disesuaikan dengan kebutuhan yang diminta Pak Wali Kota agar semua pedagang bisa ditampung.

Jika dirasakan masih kurang dan di Kenari sudah penuh, Pasar Jaya masih memiliki pasar lainnya untuk menampung pedagang. Arief mengatakan, nantinya pedagang tidak perlu khawatir dengan jumlah pembeli karena Pasar Kenari dirancang sebagai tempat "one stop shopping" sehingga dapat menarik minat pengunjung dengan berbagai kebutuhan untuk datang berbelanja.

"Sekarang di Pasar Kenari Lantai 3, ada Jakbook yang cukup ramai dan sedang dalam proses pembangunan bioskop di atasnya," kata Arief, Selasa (19/11).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya akan meminta PD Pasar Jaya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta

untuk menyediakan fasilitas di Pasar Kenari bagi 108 pedagang kaki lima (PKL) yang berasal dari trotoar Pasar Senen. Relokasi dilakukan untuk menata dan mengembalikan fungsi Jalan Senen Raya untuk lalu lintas sehingga tidak lagi terlihat kemacetan yang semrawut.

Kawasan trotoar Senen hingga saat ini kerap dipenuhi pedagang kaki lima yang didominasi pedagang baju bekas. Para pedagang itu sebelumnya berdagang di Pasar Senen Blok I dan II yang terbakar pada September 2017. Hingga saat ini, bangunan yang terbakar itu belum dibangun kembali.

Tidak hanya mengambil jalur pejalan kaki, para pedagang yang muncul mulai dari pukul 14.00-22.00 WIB itu pun tidak segan menggunakan badan jalan raya untuk menjajakan dagangan yang harganya berkisar Rp 5.000 hingga Rp 35 ribu per potong.

Dikuasai Pedagang

Sementara itu, Ketua Ikatan Tunanetra Muslimin Indonesia Adjat Sudrajat mengatakan, trotoar di DKI Jakarta sudah cukup ramah bagi disabilitas, tetapi dia menyayangkan masih ada sejumlah pedagangyang menyalahgunakan trotoar untuk berjualan.

"Kesadaran masyarakat, terutama pedagang, dan juga parkiran masih pakai trotoar," kata Adjat.

Selain itu, menurut Adjat pengerjaan trotoar kadang juga tidak sesuai dengan kebutuhan, khususnya disabilitas. Ia menceritakan, pernah seorang tunanetra jatuh ke dalam got karena guiding block (jalur kuning penunjuk jalan bagi tunanetra) dipasang menuju penutup saluran drainase. Karena tidak kuat menahan beban, akhirnya seorang difabel tersebut terjatuh.

Di lain tempat, ada guiding block yang melintasi pohon sehingga difabel tidak jarang menabrak pohon. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan untuk aksesibilitas di segala bidang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang penyediaan aksesibilitas bagi difabel di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Selama ini alhamdulillah sudah cukup ramah disabilitas dan cukup perhatian. Cuma implementasinya masih kurang baik di pemerintahan, apalagi masyarakat," ujar Adjat menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement