Selasa 19 Nov 2019 21:45 WIB

Pemprov Bangun Masjid Raya dan Lanjutkan Kota Baru

Pemprov Lampung akan mengawalinya dengan kegiatan penataan peruntukan lahan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agung Sasongko
Gubernur Lampung Arinal mengecek kendaraan dinas pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (15/7).
Foto: Dok Humas Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal mengecek kendaraan dinas pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melanjutkan pembangunan perkantoran pemprov di Kota Baru, Wayhuwi, Lampung Selatan, dan pembangunan masjid raya bertaraf nasional pada Tahun Aanggaran (TA) 2020. Pembangunan kota baru telah terbengkalai lima tahun lebih.

Pada rapat paripuran DPRD Lampung, Selasa (19/11), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi atas masukan dalam pandangan delapan fraksi di DPRD Lampung terkait RAPBD Provinsi Lampung TA 2020. “Kami sepakat dengan dewan melanjutkan pembangunan kota baru dan Provinsi Lampung harus memiliki masjid raya berskala nasional yang akan menjadi ikon daerah,” kata Gubernur Arinal, Selasa (19/11).

Ia mengatakan, untuk mencapai misi pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2019-2024, sepakat dengan DPRD bahwa Provinsi Lampung harus memiliki masjid raya berskala nasional yang akan menjadi ikon daerah, bercirikan detail khas budaya dan kearifan lokal masyarakat Lampung.

Menurut mantan sekdaprov Lampung tersebut, konsep perencanaan pembangunannya akan disusun secara matang dan diharapkan pada proses pembangunannya mendapat dukungan dari tokoh-tokoh agama dan masyarakat terbaik daerah Provinsi Lampung dan seluruh lapisan masyarakat.

Gubernur mengatakan, apa yang akan dilakukan selama ini sejalan dengan visi rakyat Lampung Berjaya yang telah dicanangkan pasangan Arinal dan Chusnuniah sebagai gubernur dan wakil gubernur. 

Selain masukan soal masjid raya, Gubernur sependapat terhadap masukan beberapa fraksi DPRD Lampung terkait melanjutkan pembangunan komplek perkantoran Pemprov Lampung dan Forkopimda di Kota Baru.

 Seiring dengan pesatnya pembangunan di sekitar wilayah Kota Baru dan keberadaan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS), gerbang Kota Baru telah menjadi akses utama keluar-masuk perlintasan antarkota.

 "Pada tahun 2020, Pemprov Lampung akan mengawalinya dengan kegiatan penataan peruntukan lahan di wilayah Kota Baru. Pemerintah juga akan melakukan meninjau ulang terhadap master plan Kota Baru, sehingga pengembangan Kota Baru tidak hanya diarahkan untuk pembangunan gedung perkantoran, namun akan dilengkapi dengan pusat-pusat kegiatan berciri kawasan perkotaan.

Gubernur Arinal menjelaskan, pembangunan daerah perlu memperhatikan aspek keseimbangan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat. Tidak hanya pembangunan di wilayah perkotaan, pembangunan juga perlu menyentuh masyarakat Lampung yang tinggal di pedesaan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement